Gubernur Papua Barat: Jangan gaduh sikapi sidang MK

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (ANTARA News/Toyiban)
Papua Barat (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengimbau masyarakat dan seluruh elemen di daerah iitu tidak membuat gaduh dalam menyikapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)

"Mari ikuti dengan baik proses sidang di MK, baik untuk pilres maupun pileg. Selanjutnya terima apa yang menjadi putusan MK," kata Gubernur di Manokwari, Selasa.

Gubernur meyakini masyarakat dan elit politik di daerah ini lebih cerdas dan bijak dalam berdemokrasi. Iapun bersyukur situasi keamanan di Papua Barat sebelum pemilu hingga saat ini berlangsung kondusif.

"Papua Barat ditetapkan sebagai daerah rawan, nyatanya sampai hari ini aman-aman saja. Ini membuktikan masyarakat dan elit politik sudah lebih cerdas dalam berdemokrasi," kata Mandacan.

Kepala suku besar masyarakat Arfak ini pun mengajak masyarakat bersabar menanti putusan MK hingga 29 Juni 2019. Masyarakat agar tidak menyebarkan isu-isu atau kabar hoaks yang dapat memecah persaudaraan di daerah ini.

Menurut dia, aparat Kepolisian saat ini cukup tegas dalam menindak penyebar berita bohong, propaganda yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Ia tak ingin warga Papua Barat berurusan dengan hukum akibat berita hoaks.

"Intinya utamakan keamanan supaya pemerintah bisa membangun, masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar dan perekonomian stabil," ujarnya lagi.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul jauh di Papua Barat dari pasangan Nomor Urut 02 Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno.

Di Papua Barat pada Pemilu 17April 2019, pasangan nomor urut 01 meraup dukungan sebanyak 508.997 suara. Prabowo-Sandi hanya memperoleh sebanyak 128.732

Jokowi-Ma'ruf meraup kemenangan di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat.
Baca juga: KPU Jember pantau sidang PHPU di MK melalui "video conference"
Baca juga: Hasil Pileg 2019 lima daerah di NTT masuk PHPU di MK
Baca juga: Superhero bawa pesan damai dalam sidang MK
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
KPU sebut dalil pemohon tidak tunjukkan adanya kecurangan TSM Sebelumnya

KPU sebut dalil pemohon tidak tunjukkan adanya kecurangan TSM

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS