Kuasa hukum Jokowi akan jawab dalil Prabowo secara proporsional

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Taufik Basari (tengah), Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan I Wayan Sudirta (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (17/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras/pri
Walaupun kami hanya pihak terkait tetapi dalam faktanya isi permohonan sebagian besar justru ditujukan pada kami pihak terkait dan bukan kepada KPU dan kami akan menjawab secara proposional
Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan menyampaikan jawaban atas dalil Prabowo-Sandi secara proporsional.

"Walaupun kami hanya pihak terkait tetapi dalam faktanya isi permohonan sebagian besar justru ditujukan pada kami pihak terkait dan bukan kepada KPU dan kami akan menjawab secara proposional," kata Yusril di Jakarta, Senin.

Yusril mengatakan pada intinya pihaknya menyanggah seluruh keterangan isi permohonan Prabowo-Sandi.

Pihaknya memohon kepada MK untuk menerima esepsi pihak terkait seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang dimohonkan atau setidak-tidaknya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima.

"Meskipun ada dua versi permohonan, tetap petitum kami satu yaitu menolak permohonan pemohon seluruhnya," jelas Yusril.

Dia meyakini Majelis Hakim MK akan bertindak adil dalam persidangan PHPU Pilpred. Dia berharap sesudah MK memutuskan perkara tersebut dengan sedail-adilnya, tidak ada konflik yang terjadi di masyarakat.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
BPN hormati video Faldo "Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK" Sebelumnya

BPN hormati video Faldo "Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK"

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024