Kita tunggu saja keputusan dari MK dan percayakan semua kepada majelis hakim di MKBandung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan mempercayakan semua proses kepada majelis hakim terkait pelaksanaan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6).
"Kita tunggu saja keputusan dari MK dan percayakan semua kepada majelis hakim di MK," kata Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, di Bandung, Senin.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga Jawa Barat agar tidak turun ke jalan untuk berdemonstrasi saat sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung di MK.
"Dan mengimbau kepada warga bahwa proses hukum itu biasa sehingga tunggu saja keputusannya. Saya dulu punya pengalaman sebagai hakim ad hoc, jadi tidak ada pengaruhnya kalaupun datang segala macam, hakim akan menggunakan norma aturan yang ada," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengajak seluruh warga di Jawa Barat untuk memonitoring pelaksanaan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6) melalui televisi.
"Saya mengimbau agar warga Jabar memonitor saja dari televisi, jadi saya imbau kepada masyarakat tidak usah datang ke Jakarta, cukup monitor dari televisi saja," kata Gubernur Emil seusai menghadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriah MUI Jawa Barat, di Bandung.
Masyarakat Jawa Barat, kata dia, diminta untuk menyerahkan semua proses sengketa hasil Pilpres 2019 kepada MK.
"Ke sana juga ada pengamanan ekstra ketat dari aparat dan ada tidak ada kehadiran masyarakat di sana, MK akan tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa," kata dia.
Baca juga: Muhammadiyah: jika Prabowo-Jokowi mampu dinginkan massa tidak rusuh
Baca juga: Kuasa hukum Jokowi tidak kesulitan siapkan jawaban dalil Prabowo
Baca juga: Pedagang berharap sidang MK tidak pengaruhi kunjungan di PRJ
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019