Universitas Palangka Raya jadi tempat persidangan MK sistem online

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Andrie Elia Embang (kedua kiri) berkomunikasi dengan Kepala Biro Operasional Polda Kalteng Kombes Pol Rinto Djatmono (kedua kanan), didampingi Direktur Intelkam Tommi Walder Napitupulu saat menyaksikan sidang perselisihan pilpres yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cara video conference di Fakultas Hukum, Jumat, (14/6/2019). (FOTO ANTARA/Adi Wibowo)
Apabila kuasa hukum dari salah satu pasangan calon (paslon) ingin menghadirkan saksi dari daerah tidak perlu mendatangkannya ke ruang persidangan di MK, melainkan hanya menggunakan ruangan yang sudah disediakan UPR karena sudah sistem online
Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, termasuk dalam 40 perguruan tinggi di Indonesia yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), menyediakan ruang persidangan sistem online untuk perkara perselisihan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan pada Jumat (14/6).

"Jadi sidang perselisihan tentang Pilpres 2019 yang digelar di MK itu, bisa disaksikan oleh masyarakat di ruang video conference persidangan yang kami sediakan di Fakultas Hukum UPR," kata Rektor UPR Andrie Elia Embang usai memantau ruang sidang tersebut di Palangka Raya, Jumat.

Elia menjelaskan, dalam persidangan tersebut, apabila kuasa hukum dari salah satu pasangan calon (paslon) ingin menghadirkan saksi dari daerah tidak perlu mendatangkannya ke ruang persidangan di MK, melainkan hanya menggunakan ruangan yang sudah disediakan UPR karena sudah sistem online.

Dari video conference tersebut majelis hakim MK bisa berkomunikasi secara langsung dengan seluruh peserta video conference. Bahkan kegiatan tersebut juga terbuka untuk masyarakat umum.

"Sebenarnya yang hadir ini ada dari tim dari paslon namun tidak datang, bahkan pihak MK langsung yang mengundang mereka untuk menyaksikan video conference itu," terangnya.

Terlaksananya hal itu, akan dijadikan pembelajaran oleh para mahasiswa UPR Fakultas Hukum yang nantinya akan diimplementasikan, apabila mereka suatu saat menjadi kuasa hukum ataupun majelis hakim MK serta lain sebagainya.

Selain dihadiri Rektor UPR, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Biro Operasional Polda Kalteng Kombes Pol Rinto Djatmono dan Direktur Intelkam Polda Kalteng Kombes Pol Tommi Walder Napitupulu.

Sejak dimulainya persidangan, lokasi video conference juga dijaga oleh belasan anggota dari jajaran Polres Palangka Raya dari berbagai satuan yang ada. Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar juga memantau lokasi kegiatan, meski sidang tersebut sempat diskor dan dilanjutkan kembali usai shalat Jumat.

Baca juga: KPU berat hati terima tiga hari waktu susun jawaban gugatan Prabowo

Baca juga: Sandiaga apresiasi pernyataan Ketua MK

Baca juga: Jalan sekitar MK masih ditutup setelah sidang sengketa hasil pilpres
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Pengacara tekankan dana Kivlan adalah untuk demonstrasi Supersemar Sebelumnya

Pengacara tekankan dana Kivlan adalah untuk demonstrasi Supersemar

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS