pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Polisi amankan diduga provokator aksi di MK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Petugas kepolisian mengamankan seorang pria (kedua kanan) saat berlangsung aksi unjuk rasa kawal sidang sengketa Pilpres 2019, di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian mengamankan seorang pria asal Batam saat aksi kawal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya tadi kami amankan pada saat sedang ada aksi juga kan, katanya dari Batam, tapi masih kami cari infonya dulu," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat.

Menurut Arie, pria tersebut memberhentikan sejumlah pengendara mobil yang melintas di kawasan tersebut.

Selain itu, pria tersebut juga memberhentikan mobil polisi lalu lintas yang sedang berpatroli sehingga dilakukan pengamanan, karena mengganggu ketertiban dan keamanan.

"Ya dia itu tadi berhentiin beberapa kendaraan, kan itu mengganggu pengguna jalan dan membahayakan juga," ujar Arie.

Seorang saksi mata yang juga massa aksi kawal sidang sengketa Pilpres 2019, Rusdi (48) membenarkan hal tersebut.

"Iya orang tadi malang-malangin mobil yang mau lewat terus terakhir berhentiin mobil polisi dan mukul-mukul kap mobil polisinya," kata Rusdi.

Rusdi juga menambahkan, usai memukul mobil polisi tersebut, polisi dan beberapa massa aksi mencoba mengamankan pria tersebut.

Hingga saat ini pria yang belum diketahui namanya itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Sidang pendahuluan sengketa Pilpres ditutup pukul 3 sore Sebelumnya

Sidang pendahuluan sengketa Pilpres ditutup pukul 3 sore

Pengamat: Prabowo berupaya rangkul parpol lain sesuai janji kampanye Selanjutnya

Pengamat: Prabowo berupaya rangkul parpol lain sesuai janji kampanye