Sepi penonton, "video conference" sidang MK di UGM

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Suasana kegiatan video confernce sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)
Kegiatan ini juga dalam rangka transparansi dan edukasi politik kepada publik
Yogyakarta (ANTARA) - Acara "video conference" sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat, sepi penonton.

Pantauan ANTARA, acara "video conference" yang dimulai sejak 09.00 WIB digelar di Ruang TIK Fakultas Hukum UGM menggunakan layar proyektor. Meski demikian, di ruangan yang terdapat tiga baris kursi itu terlihat hanya diisi tiga orang saja.

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengatakan penyelenggaraan video conference merupakan hajat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiseminasikan proses persidangan yang ada di lembaga itu, khususnya terkait sengketa pemilu bagi kalangan akademisi maupun masyarakat luas.

"Kegiatan ini juga dalam rangka transparansi dan edukasi politik kepada publik," ucap Sigit.

Bagi kalangan mahasiswa Fakultas Hukum, menurut dia, fasilitas video conference tersebut diharapkan bisa melengkapi perkuliahan yang disajikan para dosen di kelas.

"Dengan menyaksikan proses persidangan itu akan ada pengayaan informasi baik prosedurnya maupun substansinya," kata dia.

Kendati demikian, lanjut Sigit, sepinya penonton video conference sidang sengkera hasil Pilpres 2019 tidak semata-mata menandakan rendahnya minat mahasiswa, melainkan lebih disebabkan belum banyak mahasiswa yang masuk perkuliahan karena masih dalam minggu tenang menjelang ujian di kampus itu. "Iya belum banyak mahasiswa yang masuk hari ini," ujar Sigit.

Di Fakultas Hukum UGM, kata dia, kegiatan video conference persidangan sengketa pemilu bukan kali pertama digelar. Kegiatan semacam itu telah berulang kali digelar selama bertahun-tahun bersama MK.

"Mahasiswa atau masyarakat juga sebenarnya bisa menyaksikan sidang melalui media 'streaming' secara mandiri," kata dia.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat: BPN harusnya paparkan bukti penggelembungan suara Sebelumnya

Pengamat: BPN harusnya paparkan bukti penggelembungan suara

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024