Menhan: Situasi keamanan baik jelang sidang MK

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. ANTARA/C.Senjaya/aa
Situasi keamanan baik. Saya baru saja selesai rapat membicarakan itu semua, jadi semua baik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu menjamin kondisi keamanan sangat baik, menjelang sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6).

Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah didaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi.

"Situasi keamanan baik. Saya baru saja selesai rapat membicarakan itu semua, jadi semua baik," kata Ryamizad di Kantor Menhan, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada potensi adanya pergerakan massa di MK seperti yang terjadi dalam aksi 21-22 Mei lalu yang berujung ricuh.

Menurut dia, pihaknya sudah mengantisipasi apabila terjadinya kondisi tidak terduga meskipun sejauh ini diprediksi berjalan aman hingga putusan MK dalam PHPU pada 28 Juni mendatang.

"Menurut saya pasti ada saja (berniat membuat kericuhan), siapa? Ya kelompok radikal yang tidak suka Pancasila," ujarnya.

Dia mengatakan Polri telah mengingatkan agar semua pihak tidak berbuat kericuhan sehingga kalau terjadi kericuhan dan diambil tindakan hukum, maka jangan marah.

Ryamizad mengingatkan kepada semua masyarakat agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dan tidak berbuat yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Caleg parpol Biak wajib serahkan bukti LHKPN dari KPK Sebelumnya

Caleg parpol Biak wajib serahkan bukti LHKPN dari KPK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS