Jayapura (ANTARA) - Tokoh pemuda Papua Michael Jhon Yarisetouw mengapresiasi tindakan aparat Polres Jayapura Kota dalam mengungkap kecurangan Pemilu 2019 yang melibatkan caleg dan penyelenggara.
Penyelenggara tersebut adalah dua orang Pengawas Distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel) yakni IW dan VR yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 Mei 2019 dengan sejumlah barang bukti di antaranya uang senilai Rp16,6 juta yang diduga diberikan oleh caleg berinisial S.
"Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura Kota yang telah sigap mengamankan orang-orang tak berintegritas. Saya juga mendukung dan mendorong Polres Jayapura Kota untuk mengusut tuntas kasus OTT ini yang melibatkan penyelenggara dan caleg S," katanya di Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Dengan demikian, kata dia, hal tersebut akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan terutama akan memberikan efek jera bagi oknum-oknum tak berintegritas agar tidak mengulanginya di kemudian hari.
"Harapannya pengungkapan kasus ini hingga tuntas, sehingga akan menjadi koreksi bagi pihak penyelenggara pemilu ke depan. Saya juga berharap kepada IW dan VR dan serta caleg S agar dengan kesadaran penuh bisa mengikuti proses hukum dan dengan rendah hati mengakui secara terbuka semua pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Terlepas dari semua akibat buruk dan kekurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2019 di Kota Jayapura, dirinya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu 2019.
"Saya memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara, aparat keamanan, para kontestan pemilu dan tentu saja masyarakat sebagai pemilih yang telah menyukseskan Pemilu 2019," katanya.
Ia mengatakan, harus diakui bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu terbesar sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia dan ini merupakan suatu prestasi luar biasa sebagai negeri yang menganut sistem demokrasi
Namun, kata dia, semua kekurangan dan akibat buruk dari penyelenggaraan Pemilu 2019, tentulah harus menjadi bahan evaluasi, agar penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun akan datang dapat lebih baik lagi.
"Dari pengamatan saya yang menjadi catatan penting adalah pemilu harus bebas dari kecurangan. Untuk bebas dari kecurangan tentu semua pihak yang terlibat di dalamnya harus berintegritas sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.
Dalam pemilu kali ini, kata Direktur Cenderawasih Reading Center (CRC) itu, yang menjadi sorotan adalah pihak penyelenggara.
"Saya ambil contoh terkait dua orang Pandis Japsel yaitu IW dan VR yang tertangkap tangan oleh polisi. Keduanya diduga menerima uang dari caleg berinisial S yang merupakan caleg petahana. Hal ini sangat mencoreng dan menodai integritas penyelenggara pemilu," katanya.
Apa yang dilakukan oleh caleg berinisial S yang juga merupakan petahana anggota DPRD Kota Jayapura, kata dia, jika terbukti maka itu adalah suatu tindakan yang tidak berintegritas.
"Kedua pihak ini telah melanggar asas pemilu Indonesia yang luber dan jurdil. Di sisi lain Kota Jayapura adalah ibu kota Provinsi Papua yang merupakan wajah dan barometer demokrasi di Indonesia Timur," katanya.
Dalam penyelenggaran pemilu pun seharusnya berjalan dengan aman dan damai serta berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk itu, mari kita sama-sama membangun demokrasi di negara ini dengan berintegritas," katanya.
Penyelenggara tersebut adalah dua orang Pengawas Distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel) yakni IW dan VR yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 Mei 2019 dengan sejumlah barang bukti di antaranya uang senilai Rp16,6 juta yang diduga diberikan oleh caleg berinisial S.
"Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura Kota yang telah sigap mengamankan orang-orang tak berintegritas. Saya juga mendukung dan mendorong Polres Jayapura Kota untuk mengusut tuntas kasus OTT ini yang melibatkan penyelenggara dan caleg S," katanya di Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Dengan demikian, kata dia, hal tersebut akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan terutama akan memberikan efek jera bagi oknum-oknum tak berintegritas agar tidak mengulanginya di kemudian hari.
"Harapannya pengungkapan kasus ini hingga tuntas, sehingga akan menjadi koreksi bagi pihak penyelenggara pemilu ke depan. Saya juga berharap kepada IW dan VR dan serta caleg S agar dengan kesadaran penuh bisa mengikuti proses hukum dan dengan rendah hati mengakui secara terbuka semua pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Terlepas dari semua akibat buruk dan kekurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2019 di Kota Jayapura, dirinya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu 2019.
"Saya memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara, aparat keamanan, para kontestan pemilu dan tentu saja masyarakat sebagai pemilih yang telah menyukseskan Pemilu 2019," katanya.
Ia mengatakan, harus diakui bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu terbesar sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia dan ini merupakan suatu prestasi luar biasa sebagai negeri yang menganut sistem demokrasi
Namun, kata dia, semua kekurangan dan akibat buruk dari penyelenggaraan Pemilu 2019, tentulah harus menjadi bahan evaluasi, agar penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun akan datang dapat lebih baik lagi.
"Dari pengamatan saya yang menjadi catatan penting adalah pemilu harus bebas dari kecurangan. Untuk bebas dari kecurangan tentu semua pihak yang terlibat di dalamnya harus berintegritas sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.
Dalam pemilu kali ini, kata Direktur Cenderawasih Reading Center (CRC) itu, yang menjadi sorotan adalah pihak penyelenggara.
"Saya ambil contoh terkait dua orang Pandis Japsel yaitu IW dan VR yang tertangkap tangan oleh polisi. Keduanya diduga menerima uang dari caleg berinisial S yang merupakan caleg petahana. Hal ini sangat mencoreng dan menodai integritas penyelenggara pemilu," katanya.
Apa yang dilakukan oleh caleg berinisial S yang juga merupakan petahana anggota DPRD Kota Jayapura, kata dia, jika terbukti maka itu adalah suatu tindakan yang tidak berintegritas.
"Kedua pihak ini telah melanggar asas pemilu Indonesia yang luber dan jurdil. Di sisi lain Kota Jayapura adalah ibu kota Provinsi Papua yang merupakan wajah dan barometer demokrasi di Indonesia Timur," katanya.
Dalam penyelenggaran pemilu pun seharusnya berjalan dengan aman dan damai serta berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk itu, mari kita sama-sama membangun demokrasi di negara ini dengan berintegritas," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019