Polisi berencana ungkap dalang kerusuhan 22 Mei

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian berencana mengungkap dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi saat aksi ke jalan memrotes hasil Pilpres 2019 pada Selasa ini.

Dalam agenda dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyebutkan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal bersama Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi akan menggelar jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6) siang.

Kadiv Humas Mabes Polri didampingi oleh Kapuspen TNI akan menyampaikan perkembangan kerusuhan 21-22 Mei 2019 pada pukul 14.00 WIB.

Hingga saat ini, puluhan wartawan sudah menunggu sejak Selasa pagi di Media Center Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Wiranto menerangkan pada Selasa (11/6) Polri akan menyampaikan ke publik, termasuk soal dalang kerusuhan.

"Besok itu akan lengkap disampaikan ke publik. Jadi bukan informasi lagi, tapi berita acara pemeriksaannya. Tadi saya minta langsung di jelaskan ke wartawan. Jangan khawatir, kita akan jelaskan ke publik supaya tidak ada kesimpangsiuran," ucap Wiranto di kantornya, Senin (10/6).

Saat ditanya apakah akan mengungkapkan diduganya ada para mantan anggota tim penculik aktivis 98 terlibat? Dia menjawab, "nanti akan dijelaskan tim-tim seperti itu," ucap Wiranto.

Dalam kerusuhan yang menyebabkan delapan orang meninggal itu, aparat kepolisian telah menangkap 447 orang terduga perusuh. Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan, antara lain di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.

Polisi juga mengidentifikasi dua kelompok dari ratusan tersangka itu. Sebanyak dua orang berasal dari kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS. Sementara itu, tiga orang lain juga diidentifikasi dari kelompok pericuh.‎
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
TKN: Perbaikan dalil gugatan BPN ke MK mengada-ada Sebelumnya

TKN: Perbaikan dalil gugatan BPN ke MK mengada-ada

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS