pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

TKN nilai kubu Prabowo tak bisa ajukan perbaikan gugatan ke MK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Wakil Ketua TKN, Asrul Sani (tengah), didampingi Direktur Program TKN, Ario Bimo (kiri), dan Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Pulungan (kanan), bersiap menyampaikan keterangan terkait kesiapan TKN menghadapi proses sengketa pilpres di Jakarta, Senin (10/6/2019). TKN menyatakan siap menghadapi gugatan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi pada sidang perdana tanggal 14 Juni 2019. (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
... harap MK tegas...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional, Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa mengajukan perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepada Mahkamah Konstitusi.

"Untuk sengketa PHPU Pilpres dalam peraturan MK tidak secara eksplisit mengatakan pemohon dapat mengajukan perubahan materi permohonan. Maka TKN menyatakan sikap agar MK menolak seluruh perbaikan yang diajukan paslon 02," kata Sani, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, yang harus dianggap sebagai permohonan dalam PHPU adalah yang telah didaftarkan sebelum habis batas waktu pendaftaran.

Sementara untuk perbaikan atau tambahan dalil gugatan, "Kami harap MK tegas," ujar dia.

Sementara itu Direktorat hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma'ruf Amin, menyatakan, telah siap mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi

"Kami dari Direktorat Hukum sudah mempersiapkan segsla sesuatunya untuk sengketa Pilpres di MK, di mana persidangannya dimulai 14 Juni sesuai jadwal yang ditetapkan MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Pulungan.

Ia mengatakan, mereka akan mendaftarkan surat kuasa hukum pihak terkait di MK, segera setelah nomor registrasi perkara dikeluarkan MK.

Menurut dia, kuasa hukum TKN akan terdiri dari empat komponen, yakni dari partai koalisi, direktorat hukum TKN, tim hukum Yusril Ihza Mahendra serta kelompok advokat profesional yang bersedia membantu.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
MK tingkatkan pengamanan untuk hakim konstitusi Sebelumnya

MK tingkatkan pengamanan untuk hakim konstitusi

Khofifah optimistis putusan MK tak ubah hasil Pilpres 2024 Selanjutnya

Khofifah optimistis putusan MK tak ubah hasil Pilpres 2024