pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Anggota DPR dukung sengketa pilpres ke MK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Anggota DPR RI Hasbi Asyidiki Jayabaya mendukung sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 diproses secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan MK harus dihargai termasuk menerima hasil kekalahan
Lebak (ANTARA) - Anggota DPR RI Hasbi Asyidiki Jayabaya mendukung sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 diproses secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita negara demokrasi tentu menghargai hukum," kata Hasbi Asyidiki di Lebak, Rabu.

Masyarakat tentu harus menghormati dan menghargai hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum.

Supremasi hukum harus ditegakan dalam pemerintahan yang demokrasi itu.
Apapun, keputusan hukum itu tentu harus diterimanya dengan lapang dada.

Sebagai anggota DPR, jelas Hasbi sangat mendukung dan menghargai persengketaan Pilpres 2019 itu diproses ke MK.

Proses hukum itu setelah diajukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan dalih adanya dugaan kecurangan.

"Jika proses hukum itu kalah maka harus diterimanya dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Hasbi  mengapresiasi selama ini Pilpres 2019 berjalan dengan baik dan tertib di seluruh Indonesia.

Selain itu juga pelaksanaan Pilpres secara umum relatif aman hingga rapat pleno penetapan kemenangan perolehan suara.

Bahkan, pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin yang didukung partai koalisi di antaranya Partai Golkar, PKB, Nasdem, dan PBB meraih kemenangan pada Pilpres 2019 tersebut.

Namun, kemenangan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin diajukan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga untuk diproses hukum ke MK.

"Kita tinggal tunggu proses hukum di MK dan bila kalah tentu harus demokrasi dengan menerima kekalahannya," kata anggota DPR dari Dapil Kabupaten Lebak-Pandeglang.

Baca juga: Kemenangan Jokowi-Amin di MK tak diragukan, siapkan pengacara tangguh

Baca juga: Kapolda Lampung kunjungi 600 personel bertugas amankan MK
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Ma'ruf Amin maknai Idul Fitri kembali pada kerukunan Sebelumnya

Ma'ruf Amin maknai Idul Fitri kembali pada kerukunan

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti Selanjutnya

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti