Bawaslu RI persiapkan diri beri keterangan dalam sidang MK

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua dan anggota Bawaslu RI memberikan keterangan isu terkini dalam acara diskusi dan buka puasa bersama media, di Jakarta, Selasa. (Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu RI menyatakan tengah mempersiapkan diri untuk memberikan keterangan dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mempersiapkan diri memberikan keterangan di MK, baik untuk pilpres, pileg maupun DPD," kata Ketua Bawaslu RI Abhan dalam diskusi dan buka puasa bersama media, di Jakarta, Selasa.

Abhan menyatakan, pihaknya akan memberikan keterangan berdasarkan fakta.

Dia menekankan Bawaslu tidak beropini, melainkan menyampaikan fakta proses pengawasan yang ada selama proses tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyatakan persiapan memberikan keterangan untuk persidangan di MK sudah dilakukan selama dua hari terakhir.

Menurut Fritz, persiapan penyampaian keterangan ini dilakukan bersama Divisi Hukum Bawaslu.

"Kami bersama Divisi Hukum Bawaslu menyiapkan data dan keterangan tertulis," ujar dia lagi.

Adapun MK sejauh ini telah menerima sedikitnya 334 gugatan PHPU, satu di antaranya merupakan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga.
 
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu terima 15.052 temuan dan laporan hingga 28 Mei 2019 Sebelumnya

Bawaslu terima 15.052 temuan dan laporan hingga 28 Mei 2019

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS