Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, pasca-penyelenggaraan pemilu 2019.
Ajakan tersebut disampaikan Jimly melalui pernyataan sikap ICMI yang ditandatangani Jimly dan Sekjen ICMI Jafar Hafsah, untuk merespon tragedi yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.
"Melihat perkembangan politik nasional pasca pemilu 2019, ICMI mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban sesudah penetapan hasil pemilu baik pilpres maupun pileg," kata Jimly dalam pernyataan sikap ICMI yang diterima di Jakarta, Jumat.
ICMI mengajak seluruh masyarakat mengawal pengajuan perkara atau permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) peserta pemilu melalui tahapan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu MK diimbau dapat memutuskan secara independen, jujur dan adil terhadap berbagai pengajuan perkara pemilu baik pilpres maupun pileg, serta mempublikasikan sidang MK secara terbuka/umum melalui media massa untuk memberikan kesempatan masyarakat mendapat informasi seutuhnya tentang proses mencari keadilan di MK.
ICMI juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai pecah-belah bangsa.
"Pemilu adalah rutinitas per lima tahun. Kita harus melihat jauh ke depan bahwa kepentingan bangsa dan negara, serta persatuan dan kesatuan, jauh lebih penting dari urusan perebutan jabatan dan kekuasaan sesaat," ujar Jimly.
ICMI mendukung inisiatif para tokoh bangsa untuk meredakan ketegangan dan rujuk nasional mencari solusi terbaik demi keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan terhadap tragedi 21-22 Mei yang menelan korban jiwa dan luka-luka, ICMI memandang perlu segera dibentuk tim investigasi sehingga masyarakat mendapat penjelasan dan pemahaman utuh tentang kejadian sebenarnya.
ICMI mengharapkan kejadian yang menelan korban jiwa tidak terulang lagi, mengingat proses pengajuan perkara atau permohonan PHPU, masih terus berlangsung terutama di MK, yang juga akan melibatkan para demonstran yang haknya dilindungi undang-undang.
ICMI juga meminta kepada pihak keamanan terutama TNI dan Polri untuk benar-benar menjaga rakyat, mengambil posisi netral, tidak represif, dan bijaksana terhadap pihak-pihak yang mengkritisi proses pemilu.
Ajakan tersebut disampaikan Jimly melalui pernyataan sikap ICMI yang ditandatangani Jimly dan Sekjen ICMI Jafar Hafsah, untuk merespon tragedi yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.
"Melihat perkembangan politik nasional pasca pemilu 2019, ICMI mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban sesudah penetapan hasil pemilu baik pilpres maupun pileg," kata Jimly dalam pernyataan sikap ICMI yang diterima di Jakarta, Jumat.
ICMI mengajak seluruh masyarakat mengawal pengajuan perkara atau permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) peserta pemilu melalui tahapan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu MK diimbau dapat memutuskan secara independen, jujur dan adil terhadap berbagai pengajuan perkara pemilu baik pilpres maupun pileg, serta mempublikasikan sidang MK secara terbuka/umum melalui media massa untuk memberikan kesempatan masyarakat mendapat informasi seutuhnya tentang proses mencari keadilan di MK.
ICMI juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai pecah-belah bangsa.
"Pemilu adalah rutinitas per lima tahun. Kita harus melihat jauh ke depan bahwa kepentingan bangsa dan negara, serta persatuan dan kesatuan, jauh lebih penting dari urusan perebutan jabatan dan kekuasaan sesaat," ujar Jimly.
ICMI mendukung inisiatif para tokoh bangsa untuk meredakan ketegangan dan rujuk nasional mencari solusi terbaik demi keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan terhadap tragedi 21-22 Mei yang menelan korban jiwa dan luka-luka, ICMI memandang perlu segera dibentuk tim investigasi sehingga masyarakat mendapat penjelasan dan pemahaman utuh tentang kejadian sebenarnya.
ICMI mengharapkan kejadian yang menelan korban jiwa tidak terulang lagi, mengingat proses pengajuan perkara atau permohonan PHPU, masih terus berlangsung terutama di MK, yang juga akan melibatkan para demonstran yang haknya dilindungi undang-undang.
ICMI juga meminta kepada pihak keamanan terutama TNI dan Polri untuk benar-benar menjaga rakyat, mengambil posisi netral, tidak represif, dan bijaksana terhadap pihak-pihak yang mengkritisi proses pemilu.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019