Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Mahasiswa di Lhokseumawe, Provinsi Aceh melakukan unjuk rasa damai menuntut para tokoh bangsa untuk melakukan konsolidasi agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah.
Unjuk rasa ratusan mahasiswa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe-Aceh Utara dan dari ormawa kampus tersebut, memulai aksi sejak pukul 15.00 WIB dengan melakukan long march menuju Tugu Rencong dan dilanjutkan ke titik kumpul terakhir di Gedung DPRK Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis.
Dalam unjuk rasa tersebut, M Atar, Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengatakan bahwa negara dalam keadaan darurat, sehingga banyak hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terkait proses demokrasi yang sedang berjalan.
Karena itu, diharapkan kepada tokoh bangsa agar segera melakukan konsolidasi kebangsaan supaya Indonesia tidak terancam perpecahan. "Karena kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang darurat, kita meminta kepada tokoh-tokoh bangsa, baik pasangan capres nomor urut 01 maupun capres nomor urut 02, harus melakukan konsolidasi kebangsaan, agar Indonesia tidak terpecah belah," katanya pula.
Mahasiswa juga mengkritisi sikap aparat terhadap para pengunjuk rasa di Jakarta. Bahkan, Kapolri harus dievaluasi kinerjanya, karena dianggap banyak catatan merah yang dilakukan oleh Kapolri. "Sebelum berakhir masa dewan periode ini atau juga masa jabatan presiden periode ini, kinerja Kapolri harus dievaluasi," kata Atar pula.
Selain itu, mahasiswa juga meminta kepada penyelenggara negara agar meninjau ulang proses pemilu serentak seperti yang telah dilakukan, dan juga meninjau ulang Undang-Undang Pemilu, karena dalam pelaksanaannya banyak merenggut korban para penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Mahasiswa juga menyampaikan petisi antara lain, tegakkan supremasi hukum sesuai pasal 1 ayat 3 UUD 1945, serta implementasikan pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 tentang persamaan hak di hadapan hukum, dan juga implementasikan pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat serta mengevaluasi kinerja Kapolri serta tegakkan fungsi pengawasan DPR terhadap Pemerintah.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa damai tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara Mulyadi dan Wakil Ketua II Zubir HT. Mahasiswa juga melakukan aksi tepung tawar kepada anggota dewan dimaksud serta di teras depan gedung dewan tersebut.
Aksi sempat terhenti sebentar karena waktu Shalat Ashar, kemudian dilanjutkan lagi setelah itu dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Selama aksi berlangsung berjalan dengan tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Unjuk rasa ratusan mahasiswa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe-Aceh Utara dan dari ormawa kampus tersebut, memulai aksi sejak pukul 15.00 WIB dengan melakukan long march menuju Tugu Rencong dan dilanjutkan ke titik kumpul terakhir di Gedung DPRK Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis.
Dalam unjuk rasa tersebut, M Atar, Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengatakan bahwa negara dalam keadaan darurat, sehingga banyak hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terkait proses demokrasi yang sedang berjalan.
Karena itu, diharapkan kepada tokoh bangsa agar segera melakukan konsolidasi kebangsaan supaya Indonesia tidak terancam perpecahan. "Karena kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang darurat, kita meminta kepada tokoh-tokoh bangsa, baik pasangan capres nomor urut 01 maupun capres nomor urut 02, harus melakukan konsolidasi kebangsaan, agar Indonesia tidak terpecah belah," katanya pula.
Mahasiswa juga mengkritisi sikap aparat terhadap para pengunjuk rasa di Jakarta. Bahkan, Kapolri harus dievaluasi kinerjanya, karena dianggap banyak catatan merah yang dilakukan oleh Kapolri. "Sebelum berakhir masa dewan periode ini atau juga masa jabatan presiden periode ini, kinerja Kapolri harus dievaluasi," kata Atar pula.
Selain itu, mahasiswa juga meminta kepada penyelenggara negara agar meninjau ulang proses pemilu serentak seperti yang telah dilakukan, dan juga meninjau ulang Undang-Undang Pemilu, karena dalam pelaksanaannya banyak merenggut korban para penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Mahasiswa juga menyampaikan petisi antara lain, tegakkan supremasi hukum sesuai pasal 1 ayat 3 UUD 1945, serta implementasikan pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 tentang persamaan hak di hadapan hukum, dan juga implementasikan pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat serta mengevaluasi kinerja Kapolri serta tegakkan fungsi pengawasan DPR terhadap Pemerintah.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa damai tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara Mulyadi dan Wakil Ketua II Zubir HT. Mahasiswa juga melakukan aksi tepung tawar kepada anggota dewan dimaksud serta di teras depan gedung dewan tersebut.
Aksi sempat terhenti sebentar karena waktu Shalat Ashar, kemudian dilanjutkan lagi setelah itu dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Selama aksi berlangsung berjalan dengan tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019