pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu di Papua terima 100 laporan pelanggaran Pemilu 2019

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Papua Amandus Situmorang. (ANTARA News Papua/Evarukdijati)
Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima sekitar 100 pelanggaran Pemilu 2019 yang terjadi di kabupaten dan kota di Papua.

Anggota Bawaslu Papua Amandus Situmorang, di Jayapura, Kamis, mengatakan dari hasil inventarisasi ternyata kasus yang dilaporkan berkaitan dengan calon anggota legislatif. Karena itu, saat ini kasusnya dilimpahkan ke kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan kasus yang ditangani oleh Bawaslu Papua tercatat empat kasus yang masuk dalam kategori tindak pidana, kata Amandus, seraya menambahkan keempat kasus itu terjadi di Biak, Sarmi, Yapen, dan Paniai.

Kasus tersebut saat ini sedang didalami dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku, kata Amandus.

Amandus Situmorang yang juga Ketua Sentra Gakkumdu Papua mengatakan, pelanggaran yang terjadi di empat kabupaten itu masuk kategori pelanggaran pidana karena laporan dari peserta pemilu tidak ditindaklanjuti khususnya oleh Bawaslu setempat.

"Para peserta pemilu melaporkan berbagai pelanggaran, namun tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu hingga batas waktunya yang menyebabkan kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu Papua," ujar Amandus.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Gojo bagi takjil untuk TNI Polri Sebelumnya

Gojo bagi takjil untuk TNI Polri

Demokrat serahkan keputusan soal koalisi kepada Prabowo Selanjutnya

Demokrat serahkan keputusan soal koalisi kepada Prabowo