pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

PPP minta Prabowo perintahkan pendukungnya tak lagi unjuk rasa

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani memberikan tanggapan pada wartawan di Jakarta, Kamis (23/5/2019). (Shofi Ayudiana)
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk memerintahkan massa pendukungnya agar tidak lagi melakukan aksi karena aksinya berujung kericuhan.

“Kami berharap karena kita telah sama-sama menyaksikan bahwa ada mudharat yang lebih besar dalam pelaksanaan unjuk rasa ini, maka kami mengharapkan Pak Prabowo dan para elit politik pendukungnya secara tegas memerintahkan massa untuk tidak lagi unjuk rasa,” kata Arsul Sani saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Namun ia juga menyampaikan jika memang massa masih ingin berunjuk rasa, mereka harus unjuk rasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada termasuk tidak unjuk rasa melebihi waktu yang sudah ditentukan.

Meskipun Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memutuskan ke Mahkamah Konstitusi, namun pihaknya melihat aksi para pendukung Prabowo itu masih tetap melakukan unjuk rasa, bahkan sampai menyebabkan kericuhan.

“Ikuti proses hukum saja supaya demokrasi kita berjalan seiring, tidak kontradiktif,” ucapnya.

Terkait massa aksi 21 dan 22 Mei 2019 yang meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya, Arsul menanggapinya dengan tertawa.

“Ya nanti kan semua pemilih Jokowi yang 55,5 persen itu bisa marah. Yang minta mundur berapa sih, cuma segelintir,” tuturnya.
Pewarta:
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Ambulans Gerindra berisi batu diduga milik perusahaan adik Prabowo Sebelumnya

Ambulans Gerindra berisi batu diduga milik perusahaan adik Prabowo

Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono Selanjutnya

Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono