DPRD NTB minta warga tenang dan bijak sikapi hasil pemilu

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah (kanan) bersama Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah (kiri) dan sejumlah pimpinan DPRD NTB menyampaikan imbaun kepada masyarakat untuk sikapi hasil pemilu dengan tenang dan bijaksana pada sidang paripurna penyerahan LHP BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2018 kepada DPRD NTB di Mataram, Kamis (23/5). (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat dan semua pihak untuk mensikapi hasil pemilu dengan bijaksana dan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan.

"Apa yang terjadi di Jakarta, karena ada beberapa pihak yang tidak puas terhadap hasil pemilu mestinya bisa disikapi bijaksana dan mengedepankan persatuan dan kesatuan, sehingga menghindarkan kita dari perpecahan," kata Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaedah dalam sidang paripurna penyerahan LHP BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2018 kepada DPRD NTB di Mataram, Kamis.

Politisi Partai Golkar ini, menganjurkan kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk lebih menempuh jalur institusional dengan mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kepada tokoh bangsa untuk mengedepankan jalur institusional jika tidak puas terhadap hasil demokrasi tersebut. Kita hindari ha-hal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.

Sebelumnya aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu 2019 berlangsung terus-menerus sejak Selasa (21/5) hingga Kamis dini hari di Jakarta. Aksi unjuk rasa itu juga diwarnai aksi anarkis pada malam hingga dini hari.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu tetap bekerja, tapi harus tunda 9 sidang Sebelumnya

Bawaslu tetap bekerja, tapi harus tunda 9 sidang

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024