Motor wartawan dibakar massa aksi 22 Mei di Bawaslu

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Motor RX-King wartawan kontributor Net TV Aryo terbakar di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5) malam. (Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Buntut dari kericuhan massa aksi 22 Mei 2019 dengan aparat kepolisian yang terjadi di Gedung Bawaslu RI, Jakarta,t merugikan banyak pihak, salah satunya menimpa wartawan kontributor Net TV, Aryo, karena  motornya dibakar massa.

Kendaraan motor roda dua RX-King milik Aryo dibakar massa hingga tak tersisa pada Rabu malam ketika massa aksi 22 Mei membakar Pos Polisi Thamrin.

Aryo menyatakan, massa sangat membabi buta ketika kericuhan terjadi. Bahkan, kata Aryo, bukan hanya motornya saja yang dibakar habis massa, tetapi, ada motor lainnya yang juga dilihatnya telah dibakar.

"Motor saya habis dibakar massa aksi 22 Mei. Tadi saya lihat ada tiga motor lagi yang dibakar. Sekaligus barang-barang lainnya di dalam Pos Polisi," kata Aryo saat ditemui di Sarinah, Jakarta.

Aryo sangat menyayangkan aksi beringas dari massa aksi. Pasalnya, kata Aryo, dirinya sempat ingin menyelamatkan motornya, tetapi, hal itu dilarang oleh massa aksi.

"Pas saya ingin selamatkan motor, namun yang saya terima malah perlakuan penolakan dan diancam," ucap Aryo.

Diketahui, bentrokan antara pihak kepolisian dengan massa aksi terjadi sudah sejak pukul 20:15 WIB. Bentrokan terjadi setelah pihak kepolisian berupaya membubarkan massa aksi yang masih bertahan di depan gedung Bawaslu.

Kini konsentrasi massa sudah berada di Jalan Wahid Hasyim arah Sarinah dan sekitar 300 meter di Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang dari perempatan Sarinah.

Baca juga: Massa aksi ricuh kini terkonsentrasi di Jalan Wahid Hasyim arah Sabang

Baca juga: RSCM tangani 16 korban bentrokan Bawaslu
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Aparat keamanan menginap di jalanan Sebelumnya

Aparat keamanan menginap di jalanan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024