Polisi imbau tidak ada pergerakan massa pascapenetapan hasil pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono. Antara Aceh/M Haris SA
Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau tidak ada pergerakan massa, apalagi ke Jakarta, pascapenetapan hasil pemilu secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

"Polda Aceh mengimbau berbagai elemen masyarakat di Provinsi Aceh agar tidak ada pergerakan massa ke Jakarta terkait hasil pengumuman dan penetapan hasil Pemilu tahun 2019 oleh KPU Pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Selasa.

Selain itu, kata Kombes Pol Ery Apriyono, Polda Aceh juga mengimbau masyarakat tidak ikut-ikutan dengan aksi yang digelar oleh pihak-pihak tertentu terkait dengan hasil Pemilu 2019.

Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan, hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU RI merupakan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia sebab, KPU merupakan lembaga negara yang berwenang melaksanakan pemilu.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa atas apa yang telah ditetapkan KPU RI. Semua yang telah ditetapkan tersebut terbaik bagi rakyat Indonesia dan masyarakat Aceh khususnya," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengingatkan masyarakat di provinsi itu tidak melanggar konstitusi setelah penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional.

"Kami ingatkan jangan ada aktivitas yang bertentangan dengan konstitusi. Kalau merasa keberatan dengan hasil pemilu, bisa ditempuh sesuai jalurnya," kata Nova Iriansyah.

Nova Iriansyah menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. Penetapan tersebut harus diterima semua pihak.

"Jika ada pihak yang tidak bisa menerimanya, bisa mengajukan gugatan ke lembaga terkait. Tidak melakukan hal-hal yang diatur konstitusi," sebut Nova Iriansyah.

Nova Iriansyah menyebutkan, dalam pemilu tidak ada istilah kalah dan menang. Yang ada hanyalah mereka yang terpilih dan tidak terpilih. Bagi yang belum terpilih bisa mengikuti pemilu berikutnya.

Sedangkan kepada penyelenggara pemilu, Plt Gubernur Aceh mengucapkan selamat karena telah menuntaskan kerja luar biasa pesta demokrasi lima tahunan, sehingga terpilih orang-orang yang dipilih rakyat.

"Kepada mereka yang terpilih, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, Anggota DPR RI, Anggota DPR Aceh, dan Anggota DPRK di Aceh, kami ucapkan selamat," pungkas Nova Iriansyah.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Pemuda Pancasila Surabaya nilai hasil pemilu sah menurut hukum Sebelumnya

Pemuda Pancasila Surabaya nilai hasil pemilu sah menurut hukum

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS