Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Komisi Hubungan Antar Agama-Kepercayaan (HAK) dan Kerawam Keuskupan Tanjungkarang, RD Philipus Suroyo menyerukan perdamain untuk Indonesia, menyusul telah berakhirnya Pemilu 2019.
"Mari kita jaga persatuan dan kerukunan yang selama ini telah kita rajut. Kita boleh beda pilihan, tetapi persatuan dan kerukuan harus kita kedepankan,” kata Romo Roy, sapaan RD Philipus Suroyo, di Bandarlampung, Selasa.
Ia bersama tokoh agama dan cendikiawan muslim baru saja melakukan pertemuan (multaqo) guna mewujudkan Indonesia damai, khususnya di Provinsi Lampung.
Menurut dia, pemilu telah usai dan KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2019, sehingga harus dihormati.
"Jika ada yang tak puas dengan hasil pemilu, ada lembaga yang menanganinya, seperti Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Di sisi lain, Romo Roy juga mengatakan pada pertemuan melibatkan para pimpinan ormas keagamaan, cendikiawan Lampung dan tokoh lintas agama.
Selain seruan perdamian, lanjut dia, mereka juga mengajak masyarakat untuk menjauhi pertengkaran, perpecahan, saling memaafkan serta mengajak masyarakat Lampung untuk menjaga kondusivitas.
Ia menambahkan, beberapa poin seruan dan pernyataan kebangsaan, yakni;
1. Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas kehidupan sosial dan politik di Provinsi Lampung serta memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dilandasi semangat untuk menjaga kesetiaan kepada Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
2. Memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dengan cara mempererat tali silaturahmi sesama anak bangsa menjauhi pertengkaran perpecahan dan tindakan lain yang dapat mengganggu dan mencederai harmoni sosial dan ketentraman dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara;
3. Mengimbau masyarakat agar lebih arif dan bijaksana dalam memahami serta menyikapi berbagai informasi yang beredar dengan senantiasa melakukan klarifikasi atau (tabayyun) dan tidak terprovokasi ajakan mengikuti dan melakukan gerakan people power karena hal tersebut merupakan tindakan inkonstitusional dan akan membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI;
4. Mengajak kepada masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan mendukung pemerintah dan lembaga negara (KPU, Bawaslu, MK, TNI-Polri) untuk bekerja dengan transparan dan profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya demi terciptanya tatanan masyarakat yang ideal;
5. Meminta kepada para peserta Pemilu untuk menempuh jalur hukum apabila hasil pemilu dinilai ada kecurangan dan dugaan pelanggaran lainnya, karena jalur hukum merupakan pilihan bagi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi serta paling ringan tingkat mudaratnya.
6. Meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menanti komitmen bersama yaitu menerima hasil pemilu dengan semangat siap menang dan siap kalah bagi pasangan calon yang menang diminta untuk tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan secara berlebihan dan bagi para dan bagi pasangan calon yang kalah diminta untuk menerima dengan sabar dan lapang dada.
7. Meminta kepada elit politik tokoh agama tokoh masyarakat tokoh adat dan media massa serta stakeholder lainnya agar dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta turut membantu mendinginkan suasana agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar tertib dan aman;
8. Kepada aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas adil transparan dan profesional penegakan hukum harus dilakukan kepada siapapun yang tanpa membedakan status dan kedudukan sosialnya sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusional nya;
9. Memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa semoga proses pemilihan umum tahun 2019 ini hingga penetapan hasil pemilu dapat dapat berjalan dengan baik lancar demokratis dan aman sehingga dapat menghasilkan pemimpin bangsa yang legitimitasi dan konstitusional.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019