Berita menarik hukum, dari MK soal UU Pemilu hingga napi Lapas Langkat

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) berjabat tangan dengan perwakilan saksi TKN 01 dan BPN 02 seusai mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum tahun 2019 di gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari. KPU menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin, menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan total perolehan suara sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen dan PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak dengan 27.053.961 atau 19,33 persen. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Senin (20/5), hingga Selasa dini hari, ada beberapa berita hukum yang masih menarik untuk dibaca antara lain penegasan MK yang menilai UU Pemilu sudah beri kepastian hukum hingga 62 napi Lapas Narkotika Langkat yang masih buron.

Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:

MK nilai UU Pemilu sudah beri kepastian hukum

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Pasal 567 ayat (1) UU Pemilu terkait jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, dan KPU Daerah, telah memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara Pemilu.

Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/878340/mk-nilai-uu-pemilu-sudah-beri-kepastian-hukum

Pengadilan Mataram vonis mati WN Perancis penyelundup narkoba

Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mejatuhkan vonis hukuman mati kepada Warga Negara Perancis, Dorfin Felix (35), karena terbukti menyelundupkan 2,98 kilogram narkoba.

Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/878151/pengadilan-mataram-vonis-mati-wn-perancis-penyelundup-narkoba

Kelurahan Berok terancam "tenggelam" jika penambangan berlanjut

Kelurahan Berok, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam "tenggelam" diterjang banjir, jika aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk terus berjalan.

Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877759/kelurahan-berok-terancam-tenggelam-jika-penambangan-berlanjut

Ponpes Buntet pastikan info 5.000 santri ikut "people power" hoaks

Pengasuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat, KH. Adib Rofiuddin memastikan bahwa informasi mengenai keberangkatan sekitar 5.000 santri untuk ikut aksi "people power" adalah fitnah dan bohong.

Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877769/ponpes-buntet-pastikan-info-5000-santri-ikut-people-power-hoaks

62 napi Lapas Narkotika Langkat masih buron

Berita selengkapnya: Sebanyak 62 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai, Kabupaten Langkat, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran lembaga pemasyarakatan tersebut, Kamis (16/5), hingga kini masih buron.

Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877252/62-napi-lapas-narkotika-langkat-masih-buron
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Golkar: kemenangan Jokowi-Ma'ruf kemenangan rakyat Sebelumnya

Golkar: kemenangan Jokowi-Ma'ruf kemenangan rakyat

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS