Gubernur Lampung minta masyarakat jaga suasana kondusif

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta masyarakat daerah ini untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif menjelang hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan oleh KPU RI pada 22 Mei 2019.

"KPU pada tanggal 22 Mei 2019 akan mengumumkan hasil Pemilu 2019, karena itu masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menjaga kondusif," kata Ridho, di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan, melalui dinamika dan kontestasi politik yang baru berlangsung dalam Pemilu 2019 diharapkan dapat melahirkan pemimpin dari putra-putra terbaik bangsa untuk penyelenggaraan negara Indonesia.

Menurut dia, penyelenggaraan negara tanpa didukung oleh suasana yang kondusif dan aman akan sulit terjadi, karena itu situasi tersebut mutlak diwujudkan guna membawa kemajuan bangsa.

Ridho juga mengharapkan masyarakat Lampung dapat menjaga suasana yang damai, aman, dan kondusif apa pun pilihannya untuk kemajuan daerah Lampung khususnya.

"Tanpa rasa aman dan situasi yang kondusif penyelenggaraan negara akan sulit, apa pun pilihan kita, aman dan kondusif mutlak dibutuhkan untuk daerah, negara dan untuk kemajuan kita," ujarnya lagi.

Secara terpisah Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto juga mengimbau masyarakat menjaga situasi yang kondusif di Lampung usai berlangungsung penyelenggaraan Pemilu 2019.

Kapolda juga mengingatkan agar suasana kondusif yang selama ini telah dirajut, jangan sampai dicederai oleh aksi-aksi inkonsitusional karena ketidakpuasan atas hasil pesta demokrasi itu.

Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Saksi BPN bilang tak akan tandatangani rekapitulasi suara Sebelumnya

Saksi BPN bilang tak akan tandatangani rekapitulasi suara

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024