Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, menyiagakan 249 personel gabungan TNI-Polri di wilayah setempat menjelang pengumuman penetapan pemenang Pemilu 2019 tingkat nasional pada 25 Mei 2019.
"Ratusan personel ini disiagakan untuk mengantisipasi adanya gejolak terkait hasil Pileg maupun Pilpres 2019 di daerah sekitar," Kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Minggu.
Ucok menyatakan para personel tersebut disiagakan pada 18-25 Mei 2019.
Personil TNI-Polri, kata dia, akan memperketat penjagaan di kantor penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu Kota Tanjungpinang serta KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri di daerah setempat.
Selain itu, menurut dia, personel juga akan melakukan patroli keliling di seputar wilayah Tanjungpinang dengan berkendara sepeda motor dan kendaraan roda empat dalam rangka memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang hari H nanti.
"Upaya ini sebagai wujud kewaspadaan kami terhadap kelompok atau pihak-pihak tertentu yang menolak hasil Pemilu 2019," katanya.
Ucok mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2019 dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.
"Kalau ada kecurangan pemilu, laporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Tak perlu berunjuk rasa dan sebagainya," kata Ucok.
"Ratusan personel ini disiagakan untuk mengantisipasi adanya gejolak terkait hasil Pileg maupun Pilpres 2019 di daerah sekitar," Kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Minggu.
Ucok menyatakan para personel tersebut disiagakan pada 18-25 Mei 2019.
Personil TNI-Polri, kata dia, akan memperketat penjagaan di kantor penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu Kota Tanjungpinang serta KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri di daerah setempat.
Selain itu, menurut dia, personel juga akan melakukan patroli keliling di seputar wilayah Tanjungpinang dengan berkendara sepeda motor dan kendaraan roda empat dalam rangka memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang hari H nanti.
"Upaya ini sebagai wujud kewaspadaan kami terhadap kelompok atau pihak-pihak tertentu yang menolak hasil Pemilu 2019," katanya.
Ucok mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2019 dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.
"Kalau ada kecurangan pemilu, laporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Tak perlu berunjuk rasa dan sebagainya," kata Ucok.
Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019