pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

"People Power" bukan solusi penyelesaian konflik pascapemilu

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Suasana diskusi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait kisruh pascapemilu di Makassar.AN (TARA FOTO/HO/Abd Kadir)
Oleh karena itu para aktivis pemuda Sulsel mesti mempromosikan pikiran-pikiran yang konstruktif dan menentang setiap tindakan yang bisa memecah bela persatuan
Makassar (ANTARA) - Gerakan "people power" yang rencana digelar di Jakarta, 22 Mei 2019 dinilai bukan solusi tepat dalam penyelesaian kisruh pascapemilu.

Dosen Pascasarjana Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr Ade Reza Hariyadi dalam keterangannya di Makassar,, Sabtu, mengatakan perlunya metode konsensus dan pendekatan konstitusional dalam penyelesaian konflik pascapemilu.

"Oleh karena itu para aktivis pemuda Sulsel mesti mempromosikan pikiran-pikiran yang konstruktif dan menentang setiap tindakan yang bisa memecah bela persatuan," ujarnya

Ia menjelaskan, upaya menggunakan kekuatan massa dalam gerakan ekstra parlementer berpotensi menciptakan gejala sosial dan konflik horizontal antarmasyarakat.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pemuda khususnya di Sulsel agar tetap menjaga persatuan.

Ketua KNPI Sulsel Imran Eka Saputra mengatakan "people power" justru dapat menyebabkan instalitas bangsa menurun dikarenakan gerakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan bangsa ini.

Imran mengajak generasi muda untuk menjaga persatuan. Sebab, pemuda merupakan pionir dalam pembangunan bangsa. Lagi pula, kata Imran, gerakan pemuda saat ini sudah tergerus seiring perkembangan teknologi.

"Banyaknya informasi yang masuk dari luar diiringi dengan tidak adanya filter dalam diri pemuda membuat gerakan generasi pemuda sudah menurun," tuturnya.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Caleg PDIP dominasi DPRD Provinsi Lampung Sebelumnya

Caleg PDIP dominasi DPRD Provinsi Lampung

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu