Kupang (ANTARA) - Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu serentak di Nusa Tenggara Timur tercatat 77,82 persen, kata juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Yosafat Koli.
"Partisipasi ini meningkat sedikit dari target secara nasional sebesar 77,5 persen," kata Yosafat Koli kepada ANTARA di Kupang, Sabtu, terkait dengan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 di NTT.
"Partisipasi pemilih pada pemilu presiden, pemilu anggota legislatif dan DPD memang berbeda-beda. Akan tetapi, kami mengambil patokan pada tingkat partisipasi untuk pemilu presiden, dan itu berada pada angka 77,82 persen," katanya.
Jumlah pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk Pemilu 2019 di NTT sebanyak 3.391.547 pemilih.
Para pemilih ini tersebar di 14.978 tempat pemungutan suara (TPS) di 3.353 desa/kelurahan, 309 kecamatan pada 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu.
Dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT, tercatat 2.718.464 pemilih yang menggunakan hak suara pada pemungutan suara 17 April lalu.
Ia menyebutkan dari total pemilih yang menggunakan hak suara, sebanyak 2.674.569 suara yang dinyatakan sah, sementara 43.895 suara tidak sah.
KPU telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi pada semua tingkatan untuk mendorong warga menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Namun, KPU tidak bisa memaksa orang untuk harus memilih, atau hanya memberikan pemahaman melalui kegiatan sosialisasi karena memilih bukan sebuah kewajiban," katanya.
"Partisipasi ini meningkat sedikit dari target secara nasional sebesar 77,5 persen," kata Yosafat Koli kepada ANTARA di Kupang, Sabtu, terkait dengan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 di NTT.
"Partisipasi pemilih pada pemilu presiden, pemilu anggota legislatif dan DPD memang berbeda-beda. Akan tetapi, kami mengambil patokan pada tingkat partisipasi untuk pemilu presiden, dan itu berada pada angka 77,82 persen," katanya.
Jumlah pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk Pemilu 2019 di NTT sebanyak 3.391.547 pemilih.
Para pemilih ini tersebar di 14.978 tempat pemungutan suara (TPS) di 3.353 desa/kelurahan, 309 kecamatan pada 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu.
Dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT, tercatat 2.718.464 pemilih yang menggunakan hak suara pada pemungutan suara 17 April lalu.
Ia menyebutkan dari total pemilih yang menggunakan hak suara, sebanyak 2.674.569 suara yang dinyatakan sah, sementara 43.895 suara tidak sah.
KPU telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi pada semua tingkatan untuk mendorong warga menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Namun, KPU tidak bisa memaksa orang untuk harus memilih, atau hanya memberikan pemahaman melalui kegiatan sosialisasi karena memilih bukan sebuah kewajiban," katanya.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019