Bekasi (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat menyerukan penolakan terhadap aksi "people power" menjelang pengumuman hasil pemilihan presiden pada 22 Mei di Kantor KPU RI, Jakarta.
"MUI menolak tegas people power atau cara-cara inkonstitusional," kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Sukandar Gozali usai menggelar pertemuan dengan para ulama, tokoh agama, dan pimpinan ormas islam di Masjid Agung Al Barkah, Jumat.
Lembaganya mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak ikut-ikutan melakukan aksi "people power" yang diisukan akan digelar di Jakarta. Sebab, menurut dia, aksi tersebut merupakan tindakan kurang tepat, karena sudah ada lembaga yang menangani hasil pemilihan umum.
"Serahkan semua kepada KPU, kalau tidak puas bisa menempuh jalur hukum," ujar dia.
Menurutnya, menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang, namun jika penyampaian pendapat tersebut dengan mengumpulkan massa lalu berujung pada makar, maka hal itu tidak dibenarkan.
"Jangan sampai judulnya demo menyampaikan pendapat tapi praktiknya keluar dari judul tadi, tindakan makar," kata dia.
Ia juga meminta segenap tokoh agama, para ulama maupun pimpinan pesantren agar bisa menyampaikan pesan ini kepada masyarakat luas, agar suasana tetap tercipta damai dan kondusif.
"Inti poin yang penting yuk kita menjaga persatuan dan kesatuan. Jaga ukhuwah islamiyah, basyariah (persaudaraan), wathoniyah (kebangsaan)," ujarnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat, Ahmad Sidik, mengatakan, pengurus masjid-masjid harus bisa mengantisipasi ajakan "people power" melalui masjid. Apalagi di bulan Ramadhan ini, masjid semestinya dipakai untuk fokus beribadah.
"Kita jaga dengan baik kesucian masjid maupun tempat ibadah," tandas dia.
"MUI menolak tegas people power atau cara-cara inkonstitusional," kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Sukandar Gozali usai menggelar pertemuan dengan para ulama, tokoh agama, dan pimpinan ormas islam di Masjid Agung Al Barkah, Jumat.
Lembaganya mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak ikut-ikutan melakukan aksi "people power" yang diisukan akan digelar di Jakarta. Sebab, menurut dia, aksi tersebut merupakan tindakan kurang tepat, karena sudah ada lembaga yang menangani hasil pemilihan umum.
"Serahkan semua kepada KPU, kalau tidak puas bisa menempuh jalur hukum," ujar dia.
Menurutnya, menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang, namun jika penyampaian pendapat tersebut dengan mengumpulkan massa lalu berujung pada makar, maka hal itu tidak dibenarkan.
"Jangan sampai judulnya demo menyampaikan pendapat tapi praktiknya keluar dari judul tadi, tindakan makar," kata dia.
Ia juga meminta segenap tokoh agama, para ulama maupun pimpinan pesantren agar bisa menyampaikan pesan ini kepada masyarakat luas, agar suasana tetap tercipta damai dan kondusif.
"Inti poin yang penting yuk kita menjaga persatuan dan kesatuan. Jaga ukhuwah islamiyah, basyariah (persaudaraan), wathoniyah (kebangsaan)," ujarnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat, Ahmad Sidik, mengatakan, pengurus masjid-masjid harus bisa mengantisipasi ajakan "people power" melalui masjid. Apalagi di bulan Ramadhan ini, masjid semestinya dipakai untuk fokus beribadah.
"Kita jaga dengan baik kesucian masjid maupun tempat ibadah," tandas dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019