Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sejumlah tokoh lintasagama di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sepakat menolak tegas semua bentuk wacana dan gerakan yang mengarah pada tindakan inkonstitusional "people power".
"Eman-eman (sayang) bangsa dan negara ini kalau dibenturkan. Kalau terjadi benturan, apa tanggung jawab tokoh-tokoh itu," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tulungagung KH Abdul Hakim Mustofa di Tulungagung, Jumat.
Tak hanya dari ormas NU, sikap penolakan juga dilontarkan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung Anang Imam Massa Arif, Ketua MUI Tulungagung Muhammad Hadi Mahfudz, Ketua Badan Musyawarah Antaragama Tulungagung Pdt Tri Hadianto, Ketua Forum Kerukunan antar umat Beragama (FKUB) Tulungagung Efendi Aris Abdullah Sunni dan banyak tokoh masyarakat lain di daerah itu.
Dalam sejumlah kesempatan para tokoh agama dan tokoh masyarakat itu menilai wacana "people power" tidak memiliki legitimasi moral, legitimasi politik dan tidak memiliki tujuan kemaslahatan umat.
Rangkaian pemilu sudah berjalan baik. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaannya, mereka menyerukan agar ditempuh hak menyatakan keberatan ataupun protes melalui mekanisme hukum/prosedur yang ada.
Bukannya dengan menggalang wacana "people power" yang berarti mendorong terjadinya pembangkangan sipil terhadap negara.
"Hendaknya masyarakat mau bersabar menunggu hasil pemilu sampai dengan perhitungan final tingkat nasional oleh KPU RI pada 22 Mei nanti. Jikapun ada ketidaksesuaian hasil bagi sebagian orang/kelompok, sebaiknya disalurkan kepada lembaga yang memang berwenang menanganinya," kata Ketua FKUB Tulungagung KH Efendi Aris Abdullah Sunni.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Tulungagung, agar tidak terpancing dan terprovokasi pada gerakan ataupun tindakan yang inkonstitusional dan melanggar hukum.
"Apalagi gerakan 'people power' yang itu diindikasikan sebagai gerakan fisik yang mungkin membuat kerancuan dan keonaran di Indonesia, di negara kita tercinta ini," ujarnya.
Seruan menolak "people power" juga disampaikan tokoh Ormas Muhammadiyah di Tulungagung, Anang Imam Massa Arif yang menganggap wacana tersebut (people power) tak memiliki landasan yang dibenarkan dari segi manapun mengingat proses penyelenggaraan pemilu sudah berjalan baik dan tahapan perhitungan suara saat ini masih berjalan.
"Ya kami tentu berharap agar proses penghitungan suara di KPU benar-benar ditegakkan, keadilan. Dengan demikian nanti Insya Allah tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti halnya 'people power' dan sebagainya," kata Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung itu.
Sikap penolakan tidak hanya dilontarkan tokoh-tokoh Muslim di Tulungagung. Tokoh Kristen di Tulungagung yang juga Ketua Badan Musyawarah Antaraagama (Bamag) Kabupaten Tulungagung Pendeta Tri Hadianto mengambil posisi yang sama dengan barisan tokoh Muslim setempat.
Pendeta Tri Hadianto menilai wacana "people power" yang dihembuskan kelompok atau kubu yang kecewa dengan hasil pemilu saat ini tidaklah pas.
Pasalnya, kata dia, negara telah membuat sistem yang bisa mengatasi apabila ada atau terjadi kecurangan selama proses pelaksanaan pemilu pilpres.
"Kita sudah ada sistem yang berwenang menangani itu secara konstitusional. Ada MK (Mahkamah Konstitusi) ada Bawaslu dan lain-lain. Dan nanti yang memutuskan dari situ, sah atau tidak sahnya, menang atau diulang Pemilu-nya kan sudah ada mekanisme (yang menangani)," katanya.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, KH Hadi Mohammad Mahfudz mengatakan, people power tidak perlu dilakukan.
Sebab masih ada jalur konstitusi yang bisa ditempuh, dan diatur dalam perundang-undangan.
Gus Hadi, panggilan akrabnya mengingatkan, jika "people power" dilakukan maka bisa berakibat fatal.
"Pengaruhnya akan sangat luas bagi Bangsa Indonesia," ujarnya.
Gus Hadi mengajak para elit politik berlapang dada, apa pun hasil penghitungan di KPU RI.
Selain itu penegak hukum dan para pejabat agar berada di posisi tengah, menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Apapun hasil dari KPU mari kita terima dengan lapang dada. Sebab jika memang ada/terjadi kecurangan, sudah ada jalur hukum yang telah disiapkan," tandas Gus Hadi mengulangi penyataan Ketua FKUB Tulungagung KH Efendi Aris Abdullah Sunni.
"Eman-eman (sayang) bangsa dan negara ini kalau dibenturkan. Kalau terjadi benturan, apa tanggung jawab tokoh-tokoh itu," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tulungagung KH Abdul Hakim Mustofa di Tulungagung, Jumat.
Tak hanya dari ormas NU, sikap penolakan juga dilontarkan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung Anang Imam Massa Arif, Ketua MUI Tulungagung Muhammad Hadi Mahfudz, Ketua Badan Musyawarah Antaragama Tulungagung Pdt Tri Hadianto, Ketua Forum Kerukunan antar umat Beragama (FKUB) Tulungagung Efendi Aris Abdullah Sunni dan banyak tokoh masyarakat lain di daerah itu.
Dalam sejumlah kesempatan para tokoh agama dan tokoh masyarakat itu menilai wacana "people power" tidak memiliki legitimasi moral, legitimasi politik dan tidak memiliki tujuan kemaslahatan umat.
Rangkaian pemilu sudah berjalan baik. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaannya, mereka menyerukan agar ditempuh hak menyatakan keberatan ataupun protes melalui mekanisme hukum/prosedur yang ada.
Bukannya dengan menggalang wacana "people power" yang berarti mendorong terjadinya pembangkangan sipil terhadap negara.
"Hendaknya masyarakat mau bersabar menunggu hasil pemilu sampai dengan perhitungan final tingkat nasional oleh KPU RI pada 22 Mei nanti. Jikapun ada ketidaksesuaian hasil bagi sebagian orang/kelompok, sebaiknya disalurkan kepada lembaga yang memang berwenang menanganinya," kata Ketua FKUB Tulungagung KH Efendi Aris Abdullah Sunni.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Tulungagung, agar tidak terpancing dan terprovokasi pada gerakan ataupun tindakan yang inkonstitusional dan melanggar hukum.
"Apalagi gerakan 'people power' yang itu diindikasikan sebagai gerakan fisik yang mungkin membuat kerancuan dan keonaran di Indonesia, di negara kita tercinta ini," ujarnya.
Seruan menolak "people power" juga disampaikan tokoh Ormas Muhammadiyah di Tulungagung, Anang Imam Massa Arif yang menganggap wacana tersebut (people power) tak memiliki landasan yang dibenarkan dari segi manapun mengingat proses penyelenggaraan pemilu sudah berjalan baik dan tahapan perhitungan suara saat ini masih berjalan.
"Ya kami tentu berharap agar proses penghitungan suara di KPU benar-benar ditegakkan, keadilan. Dengan demikian nanti Insya Allah tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti halnya 'people power' dan sebagainya," kata Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung itu.
Sikap penolakan tidak hanya dilontarkan tokoh-tokoh Muslim di Tulungagung. Tokoh Kristen di Tulungagung yang juga Ketua Badan Musyawarah Antaraagama (Bamag) Kabupaten Tulungagung Pendeta Tri Hadianto mengambil posisi yang sama dengan barisan tokoh Muslim setempat.
Pendeta Tri Hadianto menilai wacana "people power" yang dihembuskan kelompok atau kubu yang kecewa dengan hasil pemilu saat ini tidaklah pas.
Pasalnya, kata dia, negara telah membuat sistem yang bisa mengatasi apabila ada atau terjadi kecurangan selama proses pelaksanaan pemilu pilpres.
"Kita sudah ada sistem yang berwenang menangani itu secara konstitusional. Ada MK (Mahkamah Konstitusi) ada Bawaslu dan lain-lain. Dan nanti yang memutuskan dari situ, sah atau tidak sahnya, menang atau diulang Pemilu-nya kan sudah ada mekanisme (yang menangani)," katanya.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, KH Hadi Mohammad Mahfudz mengatakan, people power tidak perlu dilakukan.
Sebab masih ada jalur konstitusi yang bisa ditempuh, dan diatur dalam perundang-undangan.
Gus Hadi, panggilan akrabnya mengingatkan, jika "people power" dilakukan maka bisa berakibat fatal.
"Pengaruhnya akan sangat luas bagi Bangsa Indonesia," ujarnya.
Gus Hadi mengajak para elit politik berlapang dada, apa pun hasil penghitungan di KPU RI.
Selain itu penegak hukum dan para pejabat agar berada di posisi tengah, menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Apapun hasil dari KPU mari kita terima dengan lapang dada. Sebab jika memang ada/terjadi kecurangan, sudah ada jalur hukum yang telah disiapkan," tandas Gus Hadi mengulangi penyataan Ketua FKUB Tulungagung KH Efendi Aris Abdullah Sunni.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019