Dua kabupaten di Papua belum selesaikan rapat pleno provinsi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay (Foto: ANTARA News Papua/Alfian Rumagit)
Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Theodorus Kossay menyatakan tinggal dua dari 29 kabupaten/kota di daerah ini yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi hingga Rabu malam.

"Dua yang belum, yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Kepulauan Yapen. Sedangkan 27 kabupaten lainnya sudah," katanya, usai rapat pleno Kabupaten Intan Jaya, di Grand Abe Hotel, Kota Jayapura, Papua, Rabu malam jelang Kamis dini hari.

Kabupaten Kepulauan Yapen sebenarnya, kata dia, telah berjalan hingga pembacaan hasil suara hanya dilakukan skors sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Papua. "Yapen masih harus menyandingkan data 15 distrik," katanya pula.

Sedangkan Kota Jayapura, kata Kossay, masih diberikan waktu untuk menyelesaikan rapat pleno tingkat kota yang sedang berlangsung di Aston Hotel, Distrik Jayapura, Kota Jayapura.

"Tadi, kami lakukan supervisi sekalian memberikan pencerahan kepada KPU Kota Jayapura, agar rapat pleno segera selesai, sehingga pleno tingkat provinsi bisa segera dilaksanakan," katanya lagi.

Kossay mengakui bahwa rapat pleno di Kota Jayapura terbilang alot, sehingga banyak terjadi protes dari para saksi caleg dan partai.

"Tapi, harapannya mereka bisa segera selesaikan, sehingga waktu yang diberikan bisa dimaksimalkan dengan baik," katanya pula.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
NasDem, Golkar, dan PDIP unggul di Papua Barat Sebelumnya

NasDem, Golkar, dan PDIP unggul di Papua Barat

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS