KPU Lampung rampungkan rekapitulasi hasil Pemilu 2019

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 oleh KPU Lampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)
Sempat terjadi beberapa interupsi berupa keberatan dari para saksi sebelum KPU Lampung mengesahkan hasil rekapitulasi dari kabupaten yang dinilai masih bermasalah yakni Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di 15 kabupaten/kota Provinsi Lampung, sehingga hasilnya segera dibawa ke KPU RI di Jakarta untuk pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu secara nasional sedang berlangsung saat ini.

Pada penghitungan suara yang bertempat di Ballroom Hotel Novotel Kota Bandarlampung, Sabtu (11/5) hingga tengah malam tersebut terjadi beberapa interupsi berupa keberatan dari para saksi sebelum KPU Lampung mengesahkan hasil rekapitulasi dari kabupaten yang dinilai masih bermasalah yakni Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Lampung Selatan sempat meminta kepada Bawaslu dan KPU Lampung untuk membuka C1 plano sebelum menngesahkan penghitungan suara di kabupaten tersebut.

Begitu pula yang diutarakan oleh saksi dari Partai Hanura dari Lampung Selatan dan Gerindra dari Lampung Timur dan Partai Garuda yang mengklaim ada ketidaksesuaian suara antara data yang mereka miliki dengan pihak penyelenggara.

Ketua KPU Lampung Nanang Terenggono saat diminta keterangan usai rapat pleno, di Bandarlampung, Minggu, mengatakan bahwa semua keberatan saksi harus ditindaklanjuti lewat pleno KPU, namun ketika saksi melakukan interupsi harus terfokus pada penghitungan yang salah atau selisih suara yang signifikan.

"Contoh seperti saksi terakhir yang kami berikan waktu dalam mencocokkan lagi suaranya dengan membuka C1 plano di 26 TPS di Lampung Timur, namun semua sudah atas persetujuan Bawaslu, tidak tiba-tiba ajukan keberatan lalu minta dibuka, semua harus dikaji terlebih dahulu dalam pleno ini," kata Nanang.

Menurutnya, pemilu tahun ini adalah bentuk pembelajaran bagi semua pihak agar agenda lima tahunan berikutnya tidak terjadi lagi hal seperti ini, berupa sanggahan atau pun keberatan harus membuka C1 plano dari TPS karena akan memakan waktu yang lama.

Karena itu, menurutnya lagi, agar tidak terjadi hal seperti ini, semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus dapat berkoordinasi lagi dengan baik, agar masalah-masalah seperti ini sudah selesai pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau kabupaten/kota.

"Seharusnya masalah-masalah seperti itu sudah selesai pada tahap di bawah, tapi tidak apa-apa semua juga dalam proses pembelajaran," kata dia lagi.

Nanang mengatakan bahwa secara keseluruhan rapat pleno penghitungan suara hasil Pemilu 2019 di Provinsi Lampung berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Nanti setelah dirapikan, sehari atau dua hari kotak suara hasil pleno ini akan diberangkatkan ke KPU RI di Jakarta dengan pengawalan dari TNI/Polri," katanya pula.

Hasil rekapitulasi di Lampung, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 di provinsi ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil rekapitulasi itu, pasangan nomor urut 01 unggul mendapatkan suara 2.853.585 (59,3 persen), sedangkan paslon nomor urut 02 memperoleh suara 1.955.699 (40,7 persen), dengan jumlah surat suara yakni 4.809.284 dan kertas suara yang tidak sah mencapai 86.311 dari lima belas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

Paslon nomor urut 01 menang di dua belas kabupaten/kota di Lampung, yakni Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Way Kanan, Lampung Barat. Begitu pula, di Kabupaten Pesisir Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Lampung Timur.

Sedangkan basis paslon presiden-wapres Prabowo-Sandi hanya menang di tiga kabupaten/kota, yakni, Kota Bandarlampung, Kabupaten Tanggamus, dan Lampung Utara.

Berikut hasil daftar perolehan suara untuk Pilpres 2019 untuk di Provinsi Lampung :

Kabupaten Lampung Timur
Paslon No. 01 : 417.155
Paslon No. 02 :179.831.

Kota Metro.
Paslon No. 01 : 52.122
Paslon No.02 : 47.184

Kabupaten Way kanan
Paslon No 01 : 143.456
Paslon No 02 : 123.524

Kabupaten Pringsewu
Paslon No 01 : 149.481
Paslon No 02 : 92.344

Kabupaten Pesawaran
Paslon No 01 : 155.496
Paslon No 02 : 111.879

Kabupaten Tulang Bawang Baratu
Paslon No 01 : 105.789
Paslon No 02 : 59.982

Kota Bandarlampung
Paslon No 01 : 259.674
Paslon No 02 : 296.741

Kabupaten Mesuji
Paslon No 01: 85.471
Paslon No 02: 33.906

Kabupaten Lampung Selatan
Paslon No 01: 374.955
Paslon No 02: 201.440

Kabupaten Tulang bawang
Paslon No 01: 152.265
Paslon No 02: 70.186

Kabupaten Lampung Barat
Paslon No 01: 101. 247
Paslon No 02: 76.170.

Kabupaten Lampung Tengah
Paslon No 01: 490.901
Paslon No 02: 241.154

Kabupaten Lampung Utara
Paslon No 01 : 153.406
Paslon No 02 : 203.515

Kabupaten Tanggamus
Paslon No 01 : 165654
Paslon No 02 : 174866

Kabupaten Pesisir Barat
Paslon No 01: 46.513
Paslon No 02: 42.977

Baca juga: Rekapitulasi penghitungan suara di KPU Lampung sudah rampung

Baca juga: Jokowi - Ma'ruf menang di Pesisir Barat
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
KPU rekapitulasi suara nasional lima provinsi Sebelumnya

KPU rekapitulasi suara nasional lima provinsi

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS