Diharapkan hasil laporan dari Kabupaten Bekasi dapat diterima pihaknya sore ini, agar seluruh proses rekapitulasi bisa segera selesai.
Bandung (ANTARA) - Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih menunggu Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara karena terdapat satu kecamatan yang terlambat melakukan penghitungan.
"Kemarin kan ada yang tertinggal, Kecamatan Tambun Selatan," kata Rifqi di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu.
Dia berharap hasil laporan dari Kabupaten Bekasi dapat diterima pihaknya sore ini, agar seluruh proses rekapitulasi bisa segera selesai.
Selain itu, perpanjangan waktu rapat pleno hingga batas akhir tingkat provinsi dilakukan karena banyak interupsi selama proses rekapitulasi. Walaupun demikian setiap intrupsi tersebut, kata dia, membuat beberapa kekeliruan telah ditangani secara serius.
"Misalnya, ada keberatan terkait dengan hasil dari partai untuk caleg. Akhirnya kami harus melakukan hitung ulang di desa,” kata dia.
Selain menunggu kotak suara dari Kabupaten Bekasi, hari ini disampaikan juga dua daerah lain, yaitu Kota Bekasi dan Kota Depok. Kemudian beberapa daerah juga akan membacakan mengenai revisi data baik terkait daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK), hingga data lainnya sehingga dapat segera ditetapkan.
Dari seluruh daerah yang telah melaporkan hasil rekapitulasi hanya ada dua yang tidak direvisi, yakni Kabupaten Bandung dan Karawang. Sementara itu, dalam empat hari rekapitulasi, terdapat 10 kabupaten dan kota yang telah disahkan.
"Ada perbedaan dan kita revisi tapi tidak akan berpengaruh pada selisih hasil surat suara," katanya.
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019