Padang, (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengharapkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2016 oleh Komisi Pemilihan Umum Sumbar dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Ini sudah hari keempat dan hasil pantauan di lokasi tadi semua berjalan dengan baik tanpa ada kejadian yang mengganggu proses rekapitulasi," kata dia, di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan proses rekapitulasi akan berjalan dengan baik apabila KPU terbuka dan menerima masukan dan kritikan baik dari Bawaslu maupun peserta pemilu dalam proses penghitungan.
"Kericuhan dapat terjadi apabila KPU tidak memberikan kesempatan kepada peserta pemilu, Bawaslu atau lainnya untuk mengajukan pendapat, ini kan tidak proses rekapitulasi sejauh ini berjalan secara terbuka," kata dia.
Dia mengatakan sebelum proses rekapitulasi di KPU Sumbar sempat berembus isu adanya penggelembungan atau pengurangan suara di tingkat bawah.
Namun, ketika proses di provinsi, lanjutnya, semua dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh pihak serta Forkopimda Sumbar.
"Kalau ada ketidakcocokan, KPU Sumbar langsung meminta KPU kota dan kabupaten untuk memperbaiki dan membersihkan catatan tersebut sebelum dibacakan kembali," kata dia lagi
Ia mengatakan kericuhan tidak akan terjadi jika dilakukan secara terbuka. Mereka yang protes juga harus dilengkapi dengan bukti yang otentik.
"KPU tentu berhak menolak protes jika mereka tidak ada bukti otentik," kata dia pula.
Ia berharap mereka yang terpilih sebagai anggota DPR dan DPRD di tingkat pusat, provinsi dan kota serta kabupaten adalah mereka yang memiliki suara yang sebenarnya.
"Kita berharap proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan persatuan tetap kita jaga bersama," kata dia lagi.
"Ini sudah hari keempat dan hasil pantauan di lokasi tadi semua berjalan dengan baik tanpa ada kejadian yang mengganggu proses rekapitulasi," kata dia, di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan proses rekapitulasi akan berjalan dengan baik apabila KPU terbuka dan menerima masukan dan kritikan baik dari Bawaslu maupun peserta pemilu dalam proses penghitungan.
"Kericuhan dapat terjadi apabila KPU tidak memberikan kesempatan kepada peserta pemilu, Bawaslu atau lainnya untuk mengajukan pendapat, ini kan tidak proses rekapitulasi sejauh ini berjalan secara terbuka," kata dia.
Dia mengatakan sebelum proses rekapitulasi di KPU Sumbar sempat berembus isu adanya penggelembungan atau pengurangan suara di tingkat bawah.
Namun, ketika proses di provinsi, lanjutnya, semua dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh pihak serta Forkopimda Sumbar.
"Kalau ada ketidakcocokan, KPU Sumbar langsung meminta KPU kota dan kabupaten untuk memperbaiki dan membersihkan catatan tersebut sebelum dibacakan kembali," kata dia lagi
Ia mengatakan kericuhan tidak akan terjadi jika dilakukan secara terbuka. Mereka yang protes juga harus dilengkapi dengan bukti yang otentik.
"KPU tentu berhak menolak protes jika mereka tidak ada bukti otentik," kata dia pula.
Ia berharap mereka yang terpilih sebagai anggota DPR dan DPRD di tingkat pusat, provinsi dan kota serta kabupaten adalah mereka yang memiliki suara yang sebenarnya.
"Kita berharap proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan persatuan tetap kita jaga bersama," kata dia lagi.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019