pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Ini doa ISNU untuk Ma'ruf Amin

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Maskur Musa. (Antaranews/Riza Harahap)
Dalam kompetisi itu, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Tidak bisa semua menang
Jakarta (ANTARA) - ​​​​​​Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) mendoakan kemenangan Ketua Dewan Pembina ISNU, KH Ma'ruf Amin, pada Pemilu presiden 2019, agar diberikan kelancaran sampai pelantikan presiden dan wakil presiden pada Oktober mendatang.

"Acara buka puasa bersama ini adalah kegiatan rutin ISNU setiap tahun, tapi pada tahun ini ada yang istimewa, karena Ketua Dewan Pembina ISNU menjadi cawapres dan memenangkan pemilu presiden," kata Ketua Umum ISNU, Ali Maskur Nusa, pada acara buka puasa bersama ISNU di Condet, Jakarta, Sabtu.

Menurut Ali Maskur, KH Ma'ruf Amin bersedia akan hadir ada acara buka puasa bersama ini. Pada acara tersebut, anggota ISNU yang hadir, membaca surat Yasin bersama dan mengirimkan doa meminta kepada Allah SWT agar diberi kemudahan dan kelancaran kepada KH Ma'ruf Amin.

Mantan Anggota DPR RI ini menjelaskan, pemilu adalah proses demokrasi pemilihan pemimpin di Indonesia. "Dalam proses demokrasi, tentu terjadi kompetisi. Dalam kompetisi itu, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Tidak bisa semua menang," katanya.

Dalam demokrasi yang baik, ada budaya siap menang dan siap kalah, yakni yang menang merangkul yang kalah serta yang kalah mendukung yang menang.

Baca juga: Gubernur Jambi: peran ISNU penting dalam pembangunan karakter
Baca juga: ISNU: Milenial perlu diberi pendidikan Pancasila dan bela negara



 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Rekapitulasi nasional KPU tetapkan Jokowi raih 60,74 persen di Kalteng Sebelumnya

Rekapitulasi nasional KPU tetapkan Jokowi raih 60,74 persen di Kalteng

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU