Bawaslu Kota Jayapura minta keterangan PPD Heram

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kantor Bawaslu Kota Jayapura yang terletak di Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura. (ANTARA News Papua / Alfian Rumagit)
Iya, benar. Ada PPD Heram yang dimintai keterangan di Bawaslu Kota Jayapura
Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura tengah meminta keterangan kepada lima orang panitia pemilihan distrik (PPD) Heram terkait dugaan mengubah hasil perolehan tingkat distrik dalam Pemilu 2019.

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun ANTARA di Kota Jayapura, Jumat sore, sebanyak lima anggota PPD Heram secara bergantian memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kota Jayapura yang terletak di Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.

Terlihat Rinto Pakpahan, salah satu komisioner Bawaslu Kota Jayapura sedang meminta keterangan secara bergantian kepada lima anggota PPD tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini.

"Iya, benar. Ada PPD Heram yang dimintai keterangan di Bawaslu Kota Jayapura," katanya lewat telepon seluler.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat distrik di Kota Jayapura digelar di Aston Hotel yang terletak di Jalan Percetakan, Distrik Jayapura Utara.

Pleno tersebut digelar sejak Rabu (1/2) dan hingga kini baru satu distrik dari lima distrik yang ada di Kota Jayapura yang telah merampungkan penghitungan suaranya, yakni Distrik Muara Tami.

Sebelumnya, Gakkumdu Kota Jayapura meminta keterangan kepada Ketua PPD Jayapura Utara Andi Nyompa karena dikabarkan menghilang dari rapat pleno di Aston Hotel.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Perolehan kursi caleg PKB Biak dipastikan meningkat Sebelumnya

Perolehan kursi caleg PKB Biak dipastikan meningkat

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS