Teman-teman KPU Yahukimo secara prosedur telah melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 4 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten karena proses perekapan untuk DB-1 DPR RI, DPD dan DPRP tidak dilakukan dalamJayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengusulkan dilakukannya rekapitulasi ulang suara terhadap hasil pleno kabupaten (DB-1) dengan pembanding dokumen hasil pleno tingkat distrik (DA-1) pada 51 distrik di Kabupaten Yahukimo.
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata, di Jayapura, Kamis, mengatakan hal ini dikarenakan pihaknya meragukan validitas data hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Yahukimo, pasalnya para komisionernya sempat menghilang selama tiga hari di Kota Jayapura.
"Teman-teman KPU Yahukimo secara prosedur telah melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 4 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten karena proses perekapan untuk DB-1 DPR RI, DPD dan DPRP tidak dilakukan dalam ruang rapat pleno rekapitulasi," katanya.
Menurut Anugrah, pada 5 Mei 2019, Komisioner Bawaslu Yahukimo bersama dua staf KPU Yahukimo datang mengantarkan kotak suara tersegel kepada "help desk" Situng KPU yang ada di salah satu hotel Abepura.
"Kami bersama KPU Papua menganggap bahwa semua dokumen hasil rekap suara tingkat kabupaten ada di situ, yang disayangkan seharusnya kotak suara diantar oleh Komisioner KPU Yahukimo," ujarnya.
Dia menjelaskan kemudian pada Rabu (8/5), para Komisioner KPU Yahukimo didapati membawa karton biru di lobi hotel yang kemudian langsung diambil oleh Bawaslu Papua dan dibawa ke lantai tujuh hotel tersebut.
"Malamnya kami memeriksa dokumen tersebut dan menanyakannya, ternyata dalam karton biru ada DB-1, sedangkan dalam kotak suara yang tersegel tersebut tidak ada DB-1," katanya lagi.
Dia menambahkan indikasi adanya perubahan hasil rekapitulasi tingkat distrik pada pleno Kabupaten Yahukimo pun menguat, meski dugaan tersebut dibantah oleh para Komisioner KPU Yahukimo, terlebih, tidak adanya data pembanding yang dipegang oleh para saksi partai politik dan bawaslu.
Baca juga: Megawati imbau semua pihak sabar tunggu pengumuman resmi hasil pemilu
Baca juga: Rekapitulasi penghitungan suara pemilu Provinsi NTB diperpanjang
Baca juga: 30 ribu personel TNI-Polri diturunkan saat penetapan hasil pemilu
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019