pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Megawati imbau semua pihak sabar tunggu pengumuman resmi hasil pemilu

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, usai menerima cawapres 01, KH Ma'ruf Amin, di kediamannya, Menteng, Jakarta, Kamis (9/5/2019). (Antaranews/Riza Harahap)
Jakarta (ANTARA) -
Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang juga ketua umum PDI Perjuangan, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada 22 Mei.

"Sebagai warga negara Indonesia, seharusnya kita tahu apa yang harus dilakukan sambil menunggu penghitungan suara resmi oleh KPU," kata Megawati Soekarnoputri, usai menerima Cawapres 01, KH Ma'ruf Amin, di kediamannya, Menteng, Jakarta, Kamis.

Menurut Megawati, Indonesia adalah negara hukum, karena itu semua warga negara Indonesia hendaknya mengetahui apa yang harus dilakukan di negara hukum. "Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu, maka yang akan rugi adalah rakyat Indonesia," katanya.

Megawati menegaskan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia bukan hal baru. "Pemilu sudah diselenggarakan sejak tahun 1955," katanya.

Pada Pemilu 2019 ini, Megawati mengingatkan, agar pihak-pihak terkait, tidak perlu ribut-ribut di media menilai ada kecurangan dan sebagainya, tapi hendaknya menunggu hasil penghitungan suara resmi pemilu dengan sabar.

"Segala sesuatu yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu sudah ada aturan main, dan sudah diatur dalam aturan perundang-undangan. Karena itu, kalau ada pihak-pihak yang menemukan adanya indikasi kecurangan, agar disalurkan ke lembaga hukum yang menangani," katanya.
 
Pewarta:
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Rekapitulasi penghitungan suara pemilu Provinsi NTB diperpanjang Sebelumnya

Rekapitulasi penghitungan suara pemilu Provinsi NTB diperpanjang

Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten Selanjutnya

Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten