Lima daerah disahkan KPU Jabar, Jokowi menang di satu daerah

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Suasana hari kedua rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis (9-5-2019). (Foto: Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Jawa Barat hingga hari kedua, Kamis, telah menetapkan hasil rekapitulasi dari lima kabupaten/kota, satu di antara daerah tersebut pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang.

"Yang sudah ditetapkan Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kota Banjar, dan Kabupaten Sumedang. Untuk Kuningan, Garut masih dilakukan proses perbaikan data pemilih," kata Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.

Dari kelima daerah yang telah disahkan, pasangan Jokowi-Amin hanya unggul di Kota Banjar dengan perolehan 63.295 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 55.732 suara.

Di empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang, Prabowo-Sandi unggul dengan total 1.702.936 suara, sedangkan Jokowi-Amin meraih 1.021.526 suara.

Untuk rekapitulasi hasil suara tersebut, kata Rifqi, tidak memiliki masalah. Untuk daerah lain yang belum disahkan, ia menyebutkan hanya memiliki permasalahan pada sinkronisasi data pemilih.

"Kalau hasil, tidak ada masalah. Kami akan melakukan rapat kordinasi untuk bisa memperbaiki data pemilih yang sudah disusun di tingkat kota dan kabupaten. Kami akan melakukan koreksi," katanya.

Menurut dia, permasalahan selisih angka pada daftar pemilih sudah ada dari tingkat kecamatan.

Ia menduga adanya selisih tersebut akibat dari kekeliruan saat panitia pemilihan kecamatan (PPK) memasukkan data.

"Jadi, ketahuannya di provinsi, dan itu sudah diketahui oleh Bawaslu," katanya.

Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat: penetapan tersangka "people power" perlu disikapi bijak Sebelumnya

Pengamat: penetapan tersangka "people power" perlu disikapi bijak

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024