Pekanbaru (ANTARA) - Dua daerah dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau belum bisa mengikuti rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU provinsi setempat pada 9-11 Mei 2019 karena belum tuntas melakukan penghitungan suara di daerahnya.
"Ada dua daerah yang belum yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis yang belum selesai," kata Sekretaris KPU Riau Rudinal pada laporannya saat acara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Rudinal, belum ikutnya Pekanbaru dalam pleno tingkat provinsi karena terkendala satu kecamatan di wilayahnya yang belum selesai pleno, yakni Kecamatan Tampan.
"Kalau Bengkalis, salah satu kecamatannya yakni Mandau masih belum selesai pleno karena ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dimana dari sekitar 500-an surat suara, baru separuhnya yang dihitung," ujar Rudinal.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau Muhammad Ilham Yasir, dalam sambutannya berterimakasih kepada mantan PPK dan PPS yang sudah bekerja keras demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 yang terbilang lancar, walau ada PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Menurut Ilham, lebih kurang dua tahun KPU Riau melaksanakan tahapan pemilihan, sebuah rangkaian panjang mulai Oktober 2017 diawali dengan verivikasi partai politik peserta pemilu. Lalu pada April 2018 PPS mulai memutahirkan data pemilih dan ikutannya, dan seterusnya hingga pelaksanaan proses pemilihan 17 April 2019.
"23 September 2018 hingga 13 April 2019 merupakan proses kampanye yang sangat panjang, sejak Indonesia melaksanakan Pemilu tahun 1955. Tetapi pemilu 2019 merupakan rentang kampanye terpanjang dengan lama waktu mencapai tujuh bulan," ujar Ilham.
Dengan demikian, sambung Ilham, suara rakyat yang dilakukan secara langsung umum bebas rahasia (Luber) yang harus dijaga sehingga tidak boleh ada intervensi.
"Azas satu suara satu orang perlu dikawal karena angka ini ikut menentukan bagaimana kondisi bangsa lima tahun mendatang, makanya ini perlu dijaga dan ini adalah tugas mulia KPU," katanya.
Meski sebelumnya ada kesalahan pada C1 dan C plano yang berakibat kepada PSU dan PSL, menurutnya, itu hanya sebahagian kecil, dan kami sempat dituduh melakukan kecurangan, imbuh Ilham.
KPU Provinsi Riau sudah mengagendakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Riau akan berlangsung dari 9-11 Mei 2019, dan panitia berharap kegiatan ini berlangsung lancar.
"Ada dua daerah yang belum yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis yang belum selesai," kata Sekretaris KPU Riau Rudinal pada laporannya saat acara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Rudinal, belum ikutnya Pekanbaru dalam pleno tingkat provinsi karena terkendala satu kecamatan di wilayahnya yang belum selesai pleno, yakni Kecamatan Tampan.
"Kalau Bengkalis, salah satu kecamatannya yakni Mandau masih belum selesai pleno karena ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dimana dari sekitar 500-an surat suara, baru separuhnya yang dihitung," ujar Rudinal.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau Muhammad Ilham Yasir, dalam sambutannya berterimakasih kepada mantan PPK dan PPS yang sudah bekerja keras demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 yang terbilang lancar, walau ada PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Menurut Ilham, lebih kurang dua tahun KPU Riau melaksanakan tahapan pemilihan, sebuah rangkaian panjang mulai Oktober 2017 diawali dengan verivikasi partai politik peserta pemilu. Lalu pada April 2018 PPS mulai memutahirkan data pemilih dan ikutannya, dan seterusnya hingga pelaksanaan proses pemilihan 17 April 2019.
"23 September 2018 hingga 13 April 2019 merupakan proses kampanye yang sangat panjang, sejak Indonesia melaksanakan Pemilu tahun 1955. Tetapi pemilu 2019 merupakan rentang kampanye terpanjang dengan lama waktu mencapai tujuh bulan," ujar Ilham.
Dengan demikian, sambung Ilham, suara rakyat yang dilakukan secara langsung umum bebas rahasia (Luber) yang harus dijaga sehingga tidak boleh ada intervensi.
"Azas satu suara satu orang perlu dikawal karena angka ini ikut menentukan bagaimana kondisi bangsa lima tahun mendatang, makanya ini perlu dijaga dan ini adalah tugas mulia KPU," katanya.
Meski sebelumnya ada kesalahan pada C1 dan C plano yang berakibat kepada PSU dan PSL, menurutnya, itu hanya sebahagian kecil, dan kami sempat dituduh melakukan kecurangan, imbuh Ilham.
KPU Provinsi Riau sudah mengagendakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Riau akan berlangsung dari 9-11 Mei 2019, dan panitia berharap kegiatan ini berlangsung lancar.
Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019