Kalau ada yang menuduh sistem ini dibuat untuk kepentingan tertentu, sekarang saya pastikan 'zero percent' kebenarannyaJakarta (ANTARA) - Ketua Komite I DPD, Benny Ramdhani, mengatakan, tidak ada kecurangan pada sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang dilakukan KPU.
"Kalau ada yang menuduh sistem ini dibuat untuk kepentingan tertentu, sekarang saya pastikan 'zero percent' kebenarannya," kata dia, saat inspeksi rekapitulasi suara dan ruang server Situng, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.
Dalam inspeksinya itu, dia yang didampingi sejumlah petinggi DPD, di antaranya Wakil Ketua Komite I DPD, Yacob Komigi, anggota Komite I DPD, yakni Eni Sumarni, Muhammad Idris, dan Syafrudin Atasoge. Mereka disambut langsung Ketua KPU, Arief Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan Misbah.
Ramdhani mengatakan, perolehan suara yang ditampilkan di dalam Situng adalah data apa adanya yang diambil berdasarkan formulir C1 yang diterima dari KPPS. "Apabila ada kekeliruan pengisian, maka dapat dilakukan perbaikan pada pleno terbuka di rekap kecamatan," kata ia.
Selain itu, Komite I DPD juga memastikan ruang server Situng KPU juga berada di lingkungan KPU dan dioperatori tenaga ahli yang merupakan warga negara Indonesia. "Ini termasuk pembuktian terhadap isu ruang server Situng KPU berada di luar KPU dan dikerjakan tenaga asing," kata dia.
Menurut ia, sikap keterbukaan atau transparansi dari KPU sudah tercermin pada Situng yang bisa diakses informasinya secara bebas oleh siapa pun, termasuk masyarakat sendiri. "Melalui itulah masyarakat bisa melakukan kontrol terhadap penghitungan suara oleh KPU," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada alasan untuk menghentikan Situng KPU.
Pewarta: Ade P Marboen dan Aditya P Putra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019