pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

PDI Perjuangan pertahanankan 15 kursi di DPRD Surabaya

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Sukadar (Abdul Hakim)
Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya mampu mempertahankan kemenangan dengan mendapatkan 15 kursi dalam pelaksanan Pemilu 2019 yang digelar serentak pada 17 April lalu.

"Berdasarkan hitungan internal kami, PDI Perjuangan dapat 15 kursi," kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Sukadar kepada Antara di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, hasil akhir rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 di KPU Surabaya tidak jauh berbeda dengan hitungan di internal DPC PDI Perjuangan Surabaya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya memastikan PDI Perjuangan tetap memperoleh 15 kursi seperti pada Pemilu 2014.

"Untuk posisi ketua DPRD Surabaya masih dipegang PDI Perjuangan," ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 di Kota Surabaya yang dilaksanakan KPU Surabaya sejak 30 April - 8 Mei, untuk perolehan suara partai politik dan caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 mendapat 95.787 suara, Dapil 2 mendapat 80.877 suara, Dapil 3 mendapat 73.103 suara, Dapil 4 mendapat 92.392 suara dan Dapil 5mendapat 76.713.

Adapun caleg PDI Perjuangan Surabaya yang lolos di masing-masing dapil yakni Dapil 1 meliputi Budi Leksono 16.731 suara, Tri Didik Adiono 11.824 suara, Norma Yunita 7.024 suara. Sedangkan Dapil 2 meliputi Baktiono mendapat 22.164 suara, Khusnul Khotimah 8.056 suara dan Asrhi Yuanita 6.622 suara.

Untuk Dapil 3 meliputi Adi Sutarwijono 17.431 suara, Anas Karno 5.386 suara dan Abdul Ghoni 4.537 suara. Dapil 4 meliputi Sukadar 13.457 suara, Riswanto 7.894 suara, Dyah Katarina 7.566 suara serta Dapil 5 meliputi Syaifudin Zuhri 18.956 suara, Siti Mariyam 8.655, John Thamrun 4.815 suara.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya menegaskan bahwa calon Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 tidak harus anggota dewan peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2019.

"Sejauh ini tidak pernah suara terbanyak. Semua itu tergantung keputusan partai, rapat partai dan mekanisme partai," kata Whisnu.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu DKI kantongi identitas pengirim ribuan formulir C1 Sebelumnya

Bawaslu DKI kantongi identitas pengirim ribuan formulir C1

Khofifah optimistis putusan MK tak ubah hasil Pilpres 2024 Selanjutnya

Khofifah optimistis putusan MK tak ubah hasil Pilpres 2024