Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menggelar deklarasi damai pascapencoblosan Pemilu 2019, di Gedung Serba Guna (GSG) pemerintah kabupaten setempat.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin, di Tangerang, Selasa, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama agar pemilu berlangsung sukses.
"Semua pihak yang berkepentingan dengan pemilu dilibatkan agar hasil perhitungan suara apa pun harus diakui," katanya.
Deklarasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu setempat Andi Irawan, Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Parada WN Tampubolon.
Ketua MUI Ues Nawawi dan sejumlah petinggi partai dan tim sukses calon anggota legislatif (caleg) dan pihak terkait lainnya juga menghadiri deklarasi itu.
Semua peserta yang hadir membacakan deklarasi termasuk tim sukses, tim kampanye, relawan dan kelompok pendukung.
Dalam deklarasi itu, dibacakan pertama, mengawal seluruh tahapan proses Pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, provokasi serta hasutan yang dapat memecah belah kerukunan.
Ketiga, berkomitmen untuk menerima dan melaksanakan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 serta meyakini bahwa Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang berlangsung aman, damai dan tanpa kecurangan.
Deklarasi tersebut digelar di sela rapat pleno KPU setempat dengan agenda penghitungan suara tingkat kabupaten.
KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 orang tersebar pada 29 kecamatan serta 9.010 TPS.
DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih merupakan penyandang disabilitas yang merupakan tunadaksa, tunanetra, tunarungu (wicara), dan tuna grahita.
Hingga berita ini diturunkan rapat pleno masih berlangsung.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin, di Tangerang, Selasa, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama agar pemilu berlangsung sukses.
"Semua pihak yang berkepentingan dengan pemilu dilibatkan agar hasil perhitungan suara apa pun harus diakui," katanya.
Deklarasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu setempat Andi Irawan, Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Parada WN Tampubolon.
Ketua MUI Ues Nawawi dan sejumlah petinggi partai dan tim sukses calon anggota legislatif (caleg) dan pihak terkait lainnya juga menghadiri deklarasi itu.
Semua peserta yang hadir membacakan deklarasi termasuk tim sukses, tim kampanye, relawan dan kelompok pendukung.
Dalam deklarasi itu, dibacakan pertama, mengawal seluruh tahapan proses Pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, provokasi serta hasutan yang dapat memecah belah kerukunan.
Ketiga, berkomitmen untuk menerima dan melaksanakan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 serta meyakini bahwa Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang berlangsung aman, damai dan tanpa kecurangan.
Deklarasi tersebut digelar di sela rapat pleno KPU setempat dengan agenda penghitungan suara tingkat kabupaten.
KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 orang tersebar pada 29 kecamatan serta 9.010 TPS.
DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih merupakan penyandang disabilitas yang merupakan tunadaksa, tunanetra, tunarungu (wicara), dan tuna grahita.
Hingga berita ini diturunkan rapat pleno masih berlangsung.
Pewarta: Adityawarman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019