pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Rekapitulasi suara tingkat Kota Batam molor

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Batam Syahrul Huda. (Foto: Naim)
Batam (ANTARA) - Rekapitulasi suara tingkat Kota Batam, Kepulauan Riau, molor karena menunggu penghitungan tingkat kecamatan yang hingga Selasa siang belum selesai.

Sesuai dengan jadwal awal, rapat pleno tingkat kota semestinya mulai Selasa pagi. Namun, diundur hingga malam. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Syahrul Huda menginformasikan rapat mulai pukul 21.00 WIB.

"Karena menunggu kecamatan menyelesaikan pleno di kecamatan," kata Syahrul Huda.

Hingga kini, KPU Kota Batam baru menyelesaikan rekapitulasi suara untuk enam kecamatan, yaitu Belakangpadang, Bulang, Galang, Batuaji, Nongsa, dan Batuampar.
Menyisakan enam kecamatan lain yang belum selesai, yaitu Batam Kota, Sei Beduk, Lubuk Baja, Sekupang, Sagulung, dan Bengkong.

Ia berharap penghitungan suara di tingkat kecamatan dapat segera selesai agar rekapitulasi tingkat kota juga lekas rampung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza menilai proses rekapitulasi tingkat kota sejauh ini berlangsung lancar.

Mengenai penghitungan yang molor, dia tetap berharap dapat segera terkejar agar selesai tepat waktu.

Terkait dengan rekomendasi Bawaslu yang mewajibkan membuka C1 plano pada penghitungan di tingkat PPK sebagai penyebab rekapitulasi molor, dia mengatakan bahwa anjuran itu justru diberikan agar hasil penghitungan suara lebih baik.

Bawaslu menilai terdapat banyak kesalahan pada KPPS yang menyebabkan penghitungan dengan membuka C1 plano harus dilakukan kembali.

"Ada banyak kesalahan karena KPPS letih," kata Reza. ***2***
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Ribuan warga kawal rekapitulasi suara di Medan Sebelumnya

Ribuan warga kawal rekapitulasi suara di Medan

Demokrat serahkan keputusan soal koalisi kepada Prabowo Selanjutnya

Demokrat serahkan keputusan soal koalisi kepada Prabowo