Lebak (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, optimistis pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 di daerah itu rampung tepat waktu yakni Senin (6/5).
"Kami berharap pleno terbuka hasil pemilu kabupaten bisa dikirim ke KPU Banten, Selasa (7/5)," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni'matullah di Lebak, Senin malam.
Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu yang digelar sejak 3 Mei 2019 bertempat di Hotel Mutiara Kecamatan Kalanganyar. Selama ini, rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
Bahkan, penghitungan rekapitulasi suara sudah rampung di 24 kecamatan dan empat kecamatan lainnya ditargetkan selesai malam ini. "Kami berharap pleno terbuka berlangsung aman, tertib dan lancar," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara sempat saksi yang ingin membuka kotak suara untuk dihitung kembali surat suara rusak. Namun, permasalahan itu dapat diselesaikan,terlebih saksi tersebut tidak memiliki data sebagai pembanding data yang ada di panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Kami minta doanya agar pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara semoga berjalan lancar dan baik," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, optimistis pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 di daerah itu rampung tepat waktu yakni Senin (6/5).
"Kami berharap pleno terbuka hasil pemilu kabupaten bisa dikirim ke KPU Banten, Selasa (7/5)," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni'matullah di Lebak, Senin malam.
Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu yang digelar sejak 3 Mei 2019 bertempat di Hotel Mutiara Kecamatan Kalanganyar. Selama ini, rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
Bahkan, penghitungan rekapitulasi suara sudah rampung di 24 kecamatan dan empat kecamatan lainnya ditargetkan selesai malam ini. "Kami berharap pleno terbuka berlangsung aman, tertib dan lancar," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara sempat saksi yang ingin membuka kotak suara untuk dihitung kembali surat suara rusak. Namun, permasalahan itu dapat diselesaikan,terlebih saksi tersebut tidak memiliki data sebagai pembanding data yang ada di panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Kami minta doanya agar pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara semoga berjalan lancar dan baik," katanya.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019