Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menjelaskan kendala yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara luar negeri sehingga target merekapitulasi perolehan suara di 26 negara per hari tidak sesuai target.
"Problemnya karena hal-hal yang semestinya tidak dibahas dalam rekapitulasi nasional itu ikut dibahas. Misalnya pertanyaan formulir C7, C1, sebetulnya problem form C itu sudah selesai, karena sekarang sudah direkapitulasi form DA," kata Arief di Jakarta, Minggu.
Arief mengatakan KPU tidak melarang pembahasan terkait evaluasi dan lain sebagainya dalam rapat pleno rekapitulasi nasional, namun dia berharap hal itu dibahas dalam forum khusus.
Dia mengatakan saat ini semua pihak memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. Dia meyakini rekapitulasi penghitungan suara pemilu, khususnya luar negeri bisa selesai tepat waktu.
"Makanya kita usulkan dibuat dua panel (dua ruang pleno) dan semua bisa memahami dan menyepakati," jelas dia.
Arief mengatakan dirinya akan membahas bersama Bawaslu agar kendala yang ada bisa dihindari dalam proses rekapitulasi selanjutnya.
"Problemnya karena hal-hal yang semestinya tidak dibahas dalam rekapitulasi nasional itu ikut dibahas. Misalnya pertanyaan formulir C7, C1, sebetulnya problem form C itu sudah selesai, karena sekarang sudah direkapitulasi form DA," kata Arief di Jakarta, Minggu.
Arief mengatakan KPU tidak melarang pembahasan terkait evaluasi dan lain sebagainya dalam rapat pleno rekapitulasi nasional, namun dia berharap hal itu dibahas dalam forum khusus.
Dia mengatakan saat ini semua pihak memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. Dia meyakini rekapitulasi penghitungan suara pemilu, khususnya luar negeri bisa selesai tepat waktu.
"Makanya kita usulkan dibuat dua panel (dua ruang pleno) dan semua bisa memahami dan menyepakati," jelas dia.
Arief mengatakan dirinya akan membahas bersama Bawaslu agar kendala yang ada bisa dihindari dalam proses rekapitulasi selanjutnya.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019