pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU Padang rampungkan penghitungan suara di delapan kecamatan

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Jajaran KPU Padang Panjang menyampaikan hasil penghitungan suara pemilih daerah setempat dalam Pemilu 2019 kepada media, Senin (29/4). (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)
Hari ini kita tidak lakukan penghitungan dan akan dilanjutkan besok untuk tiga kecamatan tersisa

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, telah merampungkan penghitungan suara di delapan kecamatan yang ada di kota tersebut yakni Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, Padang Timur, Padang Selatan, Nanggalo, Bungus Teluk Kabung, Pauh dan Lubuk Kilangan.

Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinanda di Padang, Minggu mengatakan proses rekapitulasi di tingkat kota ini masih menyisakan tiga kecamatan lagi yakni Kecamatan Koto Tangah, Kuranji dan Lubuk Begalung.

"Ketiga kecamatan tersebut memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup banyak sehingga ditinggalkan di akhir. Besok kita akan lanjutkan penghitungan dan hari ini kita liburkan dulu," tuturnya.

Ia mengatakan proses rekapitulasi suara di tingkat Kota Padang telah dilakukan sejak tanggal 1 Mei 2019 dan direncanakan berakhir pada Minggu (5/5)

"Hari ini kita tidak lakukan penghitungan dan akan dilanjutkan besok untuk tiga kecamatan tersisa," ucapnya.

Ia mengatakan selama pelaksanaan penghitungan yang digelar di Gedung Bepelkes Kesehatan Sumbar, tidak ada persoalan berarti yang membuat proses penghitungan tertunda.

"Ada persoalan terkait data pemilih dan langsung kita samakan persepsi sehingga proses penghitungan dapat terus berjalan," imbuhnya.

Menurut dia, besok akan dilakukan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi di tingkat Kota Padang setelah penghitungan tiga kecamatan ini tersisa selesai dilakukan .

Kemudian pihaknya menunggu apabila ada pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu dan dilakukan proses sesuai aturan perundang-undangan.

"Jika sengketa telah selesai atau tidak ada sengketa pemilu baru kita plenokan penetapan hasil pemilu," kata dia.

Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
KPU Kalteng: 70 petugas pemilu sakit Sebelumnya

KPU Kalteng: 70 petugas pemilu sakit

Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten Selanjutnya

Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten