KPU Biak tetapkan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin raih 65.663 suara

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua KPU Biak Mathias Yan Morin S.Pt menerima rekpapitulasi penghitungan suara pemilu serentak distrik Oridek sebelum penetapan hasil pemilu.(ANTARA News Papua/Muhsidin)
Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan pasangan calon Presiden Jokowi Widodo-KH Ma'ruf Amin meraih 65.663 suara dan mengalahkan pasangan Prabowo Subianto- Sandiaga Salahuddin Uno yang hanya meraih 7.107 suara.

Data penghitungan suara KPU Biak yang diperoleh Antara di Biak, Minggu,  pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul mutlak di 19 distrik se Kabupaten Biak Numfor.

Sedangkan untuk hasil penetapan rekapitulasi calon anggota DPD perolehan empat besar yakni Yoris Raweyai meraih 36.566 suara, Carel SP Suebu 6.017 suara, Pdt Ruben Uamang MA 4.438 suara serta Herlina Murib 3.339 suara.

Untuk hasil perolehan suara DPR RI parpol peraih suara lima besar, yakni PDIP,Golkar, Nasdem, Gerindra dan PKB.

Sedangkan hasil penghitungan caleg DPRD Papua parpol peraih suara terbanyak, di antaranya PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar dan PKB.

Untuk hasil penghitungan suara DPRD Kabupaten Biak Numfor, lima daerah pemilihan, dengan perolehan kursi terbanyak PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, Garuda, Gerindra, PAN, PKS dan PSI.

"Hasil penetapan pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 di Kabupaten Biak Numfor akan dibawa ke KPU Provinsi Papua pada Minggu 5 Mei," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak Mathias Yan Morin.

Yan Morin mengakui, ia sangat beryukur dengan hasil pleno penetapan pleno terbuka perolehan suara hasil pemilu serentak dapat selesai sesuai jadwal.

Yan Morin mengucapkan terima kasih kepada para saksi parpol yang sudah menyetujui hasil pemilu serentak di 19 distrik Kabupaten Biak Numfor dengan lancar.

"Ada perbedaan pendapat dan keberatan dilakukan caleg parpol dalam rapat pleno terbuka sebagai sesuatu hal yang wajar karena inilah bagian dari proses dinamika demokrasi," ungkapnya.

Sementara itu, divisi teknis KPU Djon Randokir menilai keberhasilan KPU Biak dapat menetapkan hasil pemilu serentak 2019 patut disyukuri bersama KPU, caleg parpol dan Bawaslu.

"KPU Biak Numfor telah menjalankan proses demokrasi Pemilu 2019 dengan lancar meski rapat pleno terbuka dimulai sejak 23 April tetapi baru rampung pada Minggu dini hari 5 Mei 2019,"ujarnya.

Hingga Minggu pukul 06.30 WIT hasil perolehan suara pemilu serentak 2019 telah dibawa lima komisioner KPU Biak Numfor untuk dilaporkan dalam rapat pleno terbuka KPU Papua yang akan berlangsung di Jayapura.


 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Polres Biak kawal hasil Pemilu 2019 ke Jayapura Sebelumnya

Polres Biak kawal hasil Pemilu 2019 ke Jayapura

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS