Bawaslu Papua dalami keterangan PPD dan Pandis Tingginambut

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kotak dan surat suara yang dibakar oleh warga di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. (Foto: Dok. pihak ketiga)
Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua tengah mendalami keterangan dari PPD dan Panwas Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya terkait dengan pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 oleh masyarakat setempat beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Sitomorang ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Selasa, mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan itu masih bersifat internal.

"Yang pastinya, kami sudah bertemu dengan PPD dan Pandis Distrik Tingginambut, hanya saja belum bisa sampaikan isinya," kata Amandus Sitomorang di Kota Jayapura, Selasa.

Informasi atau keterangan yang didapat dari PPD dan Pandis Tingginambut belum bisa disampaikan ke publik karena masih akan dibuat laporannya ke pusat.

"Nantilah Bang, kami buat laporannya dahulu ke Bawaslu Pusat. Akan kami sampaikan keterangan secara resmi terkait hal ini," katanya.

Sebelumnya, pada pekan lalu telah beredar rekaman video yang berdurasi kurang lebih dari 5 menit 7 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019.

Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.

Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut dan menyebutkan, "Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial...." ***2***
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi-Ma'ruf unggul tahap awal rekapitulasi KPU Surabaya Sebelumnya

Jokowi-Ma'ruf unggul tahap awal rekapitulasi KPU Surabaya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024