Pemkab Cianjur berikan satunan pada ahli waris KPPS

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menyerahkan satunan pada 12 ahli waris pejuang demokrasi yang meninggal saat mengawal tahapan pemilu 2019. ANTARA/Ahmad Fikri/aa
Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan uang santunan untuk 12 anggota KPPS dan PTPS yang meninggal dunia setelah mengawal pemilu 2019 diduga akibat kelelahan setelah menjalankan tugas.

Pemberian santunan tersebut dilakukan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di dampingi komisioner KPU Cianjur dan Bawaslu Cianjur di Pendopo Cianjur, Selasa.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pemberian santunan dari pemerintah daerah itu, sebagai bentuk penghargaan untuk mereka yang meninggal saat mengawal pemilu 2019.

"Santunan yang diberikan untuk meringankan beban ahli waris serta sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah bagi pahlawan demokrasi yang berjuang menuntaskan pemilu 2019," kata Herman.

Bahkan tutur dia, pemkab menggratiskan biaya berobat bagi petugas KPPS yang saat ini masih menjalani perawatan baik di pusat layanan kesehatan atau rumah sakit.

“Kalau ada petugas KPPS yang sakit karena kelelahan bekerja, biaya berobatnya digratiskan baik di puskesmas atau rumah sakiat daerah,” katanya.

Herman berharap kondisi kesehatan petugas yang saat ini masih sakit, dapat segera pulih dan tidak ada lagi korban meninggal dunia. "Semoga yang masih sakit lekas sembuh dan tidak ada lagi korban meninggal," katanya.

Sementara KPU Cianjur, baru mengajukan dokumen ke pemerintah provinsi dan pusat, untuk belasan petugas yang meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya mengawal pemilu, agar mendapatkan santunan.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
KPU Cianjur siap menggelar pleno tingkat kabupaten Sebelumnya

KPU Cianjur siap menggelar pleno tingkat kabupaten

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024