Medan (ANTARA) - Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara Prof Dr Badaruddin MA menyarankan kepada Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum secepatnya memberikan bantuan kepada pihak keluarga penyelenggara Pemilihan Umum Serentak 2019 yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas negara.
"Penyelenggara pemilihan umum yang gugur, wajar diberikan penghargaan atas partisipasi mereka, karena ikut menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasia di Tanah Air," kata Badaruddin, di Medan, Senin.
Perjuangan yang dilakukan penyelenggara pemilu itu, menurut dia, harus dihargai dan tidak boleh dilupakan.
"Mereka yang telah bekerja keras dalam menghitung hasil pemilihan legislatif dan pemilihan presiden harus dihargai," ujar Badaruddin.
Ia menegaskan, dengan adanya bantuan tersebut, dapat meringankan beban keluarga dan anak yang ditinggalkan.
Selain itu, bantuan dana tersebut dapat digunakan untuk membuka usaha dan keperluan biaya anak yang masih sekolah.
"Pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum juga diharapkan dapat memperhatikan kehidupan keluarga penyelenggara pemilu yang mengalami kesusahan," katanya lagi.
Sampai saat ini tujuh penyelenggara pemilu di Provinsi Sumatera Utara meninggal dunia selama menjalankan tugasnya agar Pemilu Serentak 2019 yang digelar 17 April lalu berjalan dengan baik hingga ke tahap rekapitulasi suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Yulhasni saat dihubungi dari Medan, Rabu (24/4), mengatakan pihaknya menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya para "pahlawan pemilu" tersebut hingga akhir hayatnya terus berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kita tentunya sangat berduka dengan kabar tersebut karena mereka tetap menjalankan tugasnya meski kondisi mereka mungkin sudah sangat drop terutama saat rekapitulasi surat suara," katanya lagi.
Adapun tujuh penyelenggara pemilu yang meninggal tersebut, yakni Zulkifili Salamuddin, KPPS TPS 43 Kelurahan Gedung Johor, Medan, Eva Arnaz KPPS TPS 21 Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.
Kemudian Jalakon Sinaga, Ketua PPS Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Zainuddin Keliat, Sekretariat PPS Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Bendahara PK Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, serta Tugiman KPPS 2 Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka Batubara, Kabupaten Batubara, dan Putra Sipayung, KPPS 2 Desa Nagori Bunga, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
"Penyelenggara pemilihan umum yang gugur, wajar diberikan penghargaan atas partisipasi mereka, karena ikut menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasia di Tanah Air," kata Badaruddin, di Medan, Senin.
Perjuangan yang dilakukan penyelenggara pemilu itu, menurut dia, harus dihargai dan tidak boleh dilupakan.
"Mereka yang telah bekerja keras dalam menghitung hasil pemilihan legislatif dan pemilihan presiden harus dihargai," ujar Badaruddin.
Ia menegaskan, dengan adanya bantuan tersebut, dapat meringankan beban keluarga dan anak yang ditinggalkan.
Selain itu, bantuan dana tersebut dapat digunakan untuk membuka usaha dan keperluan biaya anak yang masih sekolah.
"Pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum juga diharapkan dapat memperhatikan kehidupan keluarga penyelenggara pemilu yang mengalami kesusahan," katanya lagi.
Sampai saat ini tujuh penyelenggara pemilu di Provinsi Sumatera Utara meninggal dunia selama menjalankan tugasnya agar Pemilu Serentak 2019 yang digelar 17 April lalu berjalan dengan baik hingga ke tahap rekapitulasi suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Yulhasni saat dihubungi dari Medan, Rabu (24/4), mengatakan pihaknya menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya para "pahlawan pemilu" tersebut hingga akhir hayatnya terus berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kita tentunya sangat berduka dengan kabar tersebut karena mereka tetap menjalankan tugasnya meski kondisi mereka mungkin sudah sangat drop terutama saat rekapitulasi surat suara," katanya lagi.
Adapun tujuh penyelenggara pemilu yang meninggal tersebut, yakni Zulkifili Salamuddin, KPPS TPS 43 Kelurahan Gedung Johor, Medan, Eva Arnaz KPPS TPS 21 Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.
Kemudian Jalakon Sinaga, Ketua PPS Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Zainuddin Keliat, Sekretariat PPS Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Bendahara PK Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, serta Tugiman KPPS 2 Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka Batubara, Kabupaten Batubara, dan Putra Sipayung, KPPS 2 Desa Nagori Bunga, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019