Jakarta Utara deklarasi damai pasca-pemilu 2019

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Deklarasi pernyataan sikap damai dan apresiasi pasca-penyelenggaraan Pemilu 2019 oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara bersama perwakilan partai, tokoh masyarakat serta agama. (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)
Jakarta (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara bersama perwakilan partai hingga tokoh masyarakat serta agama, menggelar deklarasi pernyataan sikap damai dan apresiasi pasca-penyelenggaraan pemilu 2019.

Deklarasi ini juga dihadiri seluruh perwakilan partai, perwakilan tim pemenangan pasangan calon (paslon) presiden 01 dan 02, hingga calon anggota legislatif (caleg) di Jakarta Utara

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, dalam sambutannya mengatakan tujuan deklarasi ini adalah menciptakan situasi aman dan tertib pasca-pemilu 2019.

"Hari ini kita segenap komponen masyarakat bersama Forkopimko Jakarta Utara, beserta dengan seluruh tim pemenangan, baik itu paslon 01 maupun 02 serta para caleg yang ada di wilayah hukum Jakarta Utara mendeklarasikan satu tekad keinginan kita untuk membentuk atau menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah Jakarta Utara yang aman, damai dan sejuk pasca pemilu 2019," kata Budhi di ruang serbaguna, Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin.

Kombes Budhi berharap kondisi aman, damai dan sejuk ini bisa berjalan hingga penetapan hasil pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Rabu, (22/5) mendatang.

Jika terdapat oknum yang tidak mengindahkan situasi tersebut, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau itu memang pelanggaran pidana pemilu, maka sarananya melalui Bawaslu duhulu dan penegak hukum terpadu (Gakkumdu). Namun kalau tindak pidana umum, maka kami dari kepolisian sudah bisa langsung memproses pelanggaran tersebut," jelasnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, yang turut hadir dalam acara tersebut mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi sehingga berdampak pada perpecahan.

"Masyarakat jangan mau dipecah belah. Sampai saat ini, proses perhitungan suara masih berada di tingkat kecamatan. Mari kita bersama-sama menjaga situasi aman, damai dan sejuk hingga adanya keputusan KPU RI," ungkapnya.

Ali juga mengatakan suasana aman, damai dan sejuk tentunya harus bersama-sama diciptakan tak hanya pada masa pemilu. Namun juga selalu diciptakan selama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri.

Salah satu Caleg Jakarta Utara, S. Andyka mengapresiasi, Forkopimko Jakarta Utara yang telah menggelar acara ini yang tentunya dilandasi keinginan menciptakan situasi aman, tentram, dan stabil. Setiap partai dan stakeholder terkait juga berkepentingan menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing. Termasuk menghargai keputusan yang dikeluarkan KPU RI nantinya.

"Pengawalan kita lakukan bukan saja per jam, menit bahkan per detik kita lakukan monitoring. Kita lakukan perhitungan suara di tingkat kecamatan, baik melalui C1 dan plano-plano kita amati secara seksama dengan tujuan hasil suara ditetapkan maksimal," ujarnya.

Dia juga menyuarakan harapan agar penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil, dan juga kepada aparat keamanan agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Arief: Pekerjaan akan lebih banyak untuk pilkada-pemilu selanjutnya Sebelumnya

Arief: Pekerjaan akan lebih banyak untuk pilkada-pemilu selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024