Capres Jokowi-Ma'ruf Amin menang mutlak di Warsa 2.675 suara

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Panitia pemilihan distrik Warsa Wamaer melaporkan perolehan suara pemilu serentak pasangan Capres-cawapres pada rapat pleno KPU dipimpin Ketua KPU Biak M.Yan Morin,Senin (29/4).(ANTARA News Papua/Muhsidin).
Biak (ANTARA) - Pasangan calon Presiden dan Wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin meraih kemenangan mutlak di wilayah distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor dengan memperoleh 2.675 suara mengalahkan Capres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang mendapat 119 suara.

Rapat pleno penetapan perolehan suara pemilu serentak 17 April untuk pasangan Capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum di lanjutkan, Senin setelah dibuka Ketua KPU Biak Mathias Yan Morin dan dihadiri Ketua Badan Pengawas pemilu Simon Yasin Mandowen SP.

Ketua PPD Warsa Wamaer melaporkan jumlah suara sah Pemilih sebanyak 2.794 Pemilih dan jumlah surat suara yang tidak sah 18 sehingga total keseluruhan jumlah 2.812 Pemilih.

Para saksi pasangan calon Presiden dan Cawapres serta parpol peserta pemilu menerima penetapan hasil perolehan suara pasangan calon Presiden dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak PPD Warsa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Biak Simon Mandowen menyatakan Bawaslu juga menerima laporan perolehan suara pasangan calon Presiden dan Cawapres dari PPD Warsa.

Hingga Senin pukul 13.30 WIT rapat pleno penetapan perolehan suara pemilu serentak masih dilanjutkan penghitungan suara DPR, DPD dan DPRD provinsi serta DPRD kabupaten Biak Numfor mendapat pengamanan ketat aparat keamanan Polres Biak Numfor.
Pewarta:
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
UU Pemilu mendatang harus selaras dengan putusan MK Sebelumnya

UU Pemilu mendatang harus selaras dengan putusan MK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS